KPK Supervisi Tata Kelola BBM Pelni

Kunjungan Tim Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di atas Kapal Motor (KM) Kelud yang sedang sandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. (dok. pelni)
Bagikan

PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) menerima kunjungan Tim Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di atas Kapal Motor (KM) Kelud yang sedang sandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, baru – baru ini.

Kegiatan ini merupakan bagian dari supervisi KPK dalam memperkuat tata kelola penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya pada pelaksanaan kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO) yang dijalankan Pelni.

Kunjungan dipimpin oleh Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Direktorat AKBU KPK Jeji Azizi dan didampingi oleh Nakhoda KM Kelud Capt. Alamsyah, Kepala Cabang Pelni Jakarta Muhammad Ardiansyah, Vice President Hukum Pelni Agustinus Prima Wicaksono, serta Vice President Bahan Bakar Pelni Romadhoni.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan bimbingan teknis aplikasi PANCEK (Panduan Cegah Korupsi) yang sebelumnya telah dilaksanakan antara KPK dan PELNI.

Dalam kunjungan tersebut, Tim KPK meninjau secara langsung proses pengisian BBM di kapal untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan dokumen pendukung yang menjadi bagian dari sistem pengendalian perusahaan.

Selain itu, KPK juga memberikan sejumlah masukan di antaranya penguatan integrasi informasi, peningkatan digitalisasi proses bisnis dan penyempurnaan sistem pengawasan guna memperkecil potensi terjadinya penyimpangan.

Sekretaris Perusahaan Pelni Ditto Pappilanda menjelaskan, Pelni menyambut baik supervisi yang dilakukan KPK sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel dan berintegritas.

Menurutnya, Pelni memandang supervisi ini sebagai langkah positif untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal, khususnya pada pengelolaan BBM yang merupakan salah satu komponen biaya operasional terbesar perusahaan.

“Masukan dari KPK menjadi bagian penting dalam penyempurnaan tata kelola agar semakin transparan, akuntabel dan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance,” ungkap Ditto.

Dia menambahkan bahwa ke depan Pelni akan mengembangkan sistem pengawasan penggunaan BBM berbasis digital untuk meningkatkan akurasi pemantauan, transparansi data dan efektivitas pengendalian operasional.

“Kami akan memperkuat digitalisasi pengelolaan BBM, termasuk mengembangkan sistem monitoring penggunaan BBM kapal secara digital sehingga proses pencatatan, pemantauan dan pengawasannya dapat dilakukan secara lebih akuntabel,” kata Ditto.

Langkah ini, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen Pelni dalam membangun tata kelola yang semakin transparan.

Perusahaan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan KPK dan pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui perbaikan proses bisnis, serta pemanfaatan teknologi.

“Pelni akan terus membuka ruang kolaborasi dengan KPK dalam mendukung berbagai upaya pencegahan korupsi, termasuk melalui penguatan digitalisasi, integrasi sistem dan penyempurnaan mekanisme pengawasan. Jadi, setiap proses operasional dapat berjalan semakin efektif, efisien dan memiliki tingkat akuntabilitas yang tinggi,” ujar Ditto.

Dalam hal ini, Pelni siap mendukung setiap proses supervisi dan evaluasi yang dilakukan KPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan.

Pelni berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan melalui penyempurnaan proses bisnis dan pemanfaatan teknologi guna mewujudkan pengelolaan operasional yang semakin efektif, efisien dan berintegritas. B

Komentar

Bagikan