
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubud Kemenhub) melalui Direktorat Navigasi Penerbangan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Inspektur Navigasi Penerbangan Tahun 2026 pada 19 – 21 Mei 2026 di Jakarta.
Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat koordinasi, sinergi dan peningkatan kompetensi Inspektur Navigasi Penerbangan guna mendukung terciptanya pelayanan navigasi penerbangan yang aman, selamat, tertib, efisien, serta berstandar internasional.
Mengusung tema Empowering Inspectors, Advancing Air Navigation Excellence, Rakornis ini menitikberatkan pada penguatan sistem pengawasan modern yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tantangan industri penerbangan global.
Kegiatan Rakornis secara resmi dibuka oleh Direktur Keamanan Penerbangan Capt. Sigit Hani Hadiyanto dan dihadiri oleh Direktur Navigasi Penerbangan, Direktur Angkutan Udara, Direktur Bandar Udara, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I sampai dengan X, serta seluruh Inspektur Navigasi Penerbangan di Indonesia baik secara daring maupun luring.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menegaskan bahwa keselamatan penerbangan merupakan prioritas strategis pemerintah, sekaligus fondasi pembangunan nasional.
Oleh karena itu, lanjutnya, peran Inspektur Navigasi Penerbangan menjadi sangat penting dalam memastikan pelayanan navigasi penerbangan nasional berjalan sesuai standar keselamatan dan regulasi yang berlaku.
“Di tengah dinamika perkembangan teknologi dan kompleksitas pelayanan navigasi penerbangan yang semakin meningkat, peran inspektur navigasi penerbangan menjadi semakin strategis dan krusial dalam memastikan keselamatan, keteraturan, serta efisiensi pelayanan penerbangan nasional,” jelas Lukman.
Dia juga menekankan bahwa pengawasan navigasi penerbangan saat ini harus bertransformasi menuju pengawasan yang adaptif, berbasis risiko dan memanfaatkan teknologi serta data secara optimal.
Melalui Rakornis ini diharapkan tercipta harmonisasi pelaksanaan tugas pengawasan sehingga pelayanan navigasi penerbangan nasional dapat terus berjalan aman, andal dan berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Navigasi Penerbangan Syamsu Rizal menjelaskan, Rakornis tahun ini dirancang sebagai momentum strategis untuk memperkuat sistem pengawasan navigasi penerbangan nasional melalui peningkatan kompetensi inspektur, harmonisasi regulasi dan penerapan pengawasan berbasis risiko (Risk-Based Oversight).
“Pengawasan tidak bisa lagi hanya berjalan di atas kertas dan checklist konvensional. Kita harus mampu membaca data, menganalisis risiko dan mengambil keputusan berbasis bukti,” ungkapnya.
Dalam Rakornis tahun ini juga dibahas berbagai isu strategis, antara lain kesiapan menghadapi audit ICAO USOAP Tahun 2027, penguatan implementasi standar ICAO, pengawasan terhadap teknologi baru di bidang navigasi penerbangan, seperti Advanced Air Mobility (AAM), drone, implementasi Fatigue Management System hingga optimalisasi pengawasan melalui pemanfaatan teknologi database digital GARDANAV dan penerapan Risk-Based Oversight sesuai dengan ICAO Annex 19.
Rakornis juga dirangkaikan dengan kunjungan langsung ke fasilitas New Jakarta Air Traffic Services Center (New JATSC) sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman inspektur terhadap teknologi navigasi penerbangan terkini dan metode pengawasan yang tepat terhadap sistem modern.
Selain menjadi forum koordinasi, kegiatan ini diisi dengan diskusi teknis, evaluasi pelaksanaan pengawasan, pembahasan pembaruan regulasi dan penyusunan strategi peningkatan kualitas pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia.
Rakornis tahun ini juga diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret dan aplikatif guna mendukung terwujudnya sistem pengawasan navigasi penerbangan yang modern, efektif, kolaboratif, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi penerbangan global.
Ditjen Hubud Kemenhub berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan navigasi penerbangan melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan, serta penerapan standar keselamatan penerbangan secara konsisten demi mendukung keselamatan dan pelayanan penerbangan nasional yang unggul, serta berdaya saing global. B



