
Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) melaksanakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, pada Senin (25/5/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam akselerasi mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam memberikan pelayanan publik.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Aan Suhanan menyatakan, kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas merupakan ikrar dan komitmen bersama untuk melakukan reformasi yang nyata, menyeluruh, serta berkelanjutan di sektor Perhubungan Darat.
Menurutnya, reformasi ini diperlukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan untuk memenuhi kebutuhan publik.
“Masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, mudah diakses dan bebas dari praktik penyimpangan,” jelasnya.
Oleh karena itu, dia menambahkan, jajaran Ditjen Hubdat Kemenhub tidak boleh terjebak dalam pola kerja lama yang lambat dan kaku, harus menjadi organisasi yang adaptif, responsif, serta lincah dalam menjawab kebutuhan publik.
Dirjen Aan mengatakan pembangunan zona integritas harus dilaksanakan secara serentak, menyeluruh dan konsisten di semua satuan unit kerja lingkungan Ditjen Perhubungan Darat.
Dia menegaskan, pimpinan di seluruh unit kerja harus menjadi teladan dan pendorong perubahan mindset dan culture-set aparatur, dari mentalitas ingin dilayani menjadi siap melayani, serta secara konsisten menjaga integritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dirjen Aan menuturkan, selain meningkatkan kualitas pelayanan, penegakan hukum di satuan pelayanan harus dilaksanakan secara bersih, tegas dan berwibawa.
Dia mengungkapkan, saat ini masih terdapat keluhan dari masyarakat terkait praktik transaksional, karena itu penting bagi setiap satuan pelayanan untuk melakukan evaluasi agar tidak ada penyalahgunaan wewenang.
“Saya garis bawahi, tidak boleh ada ruang bagi praktik transaksional dan penyalahgunaan wewenang. Secara faktual masih ada keluhan-keluhan dari masyarakat terkait pelayanan, jadi tolong dikoreksi dan dievaluasi pelayanan yang diberikan di semua unit pelayanan,” ujarnya.
Selain itu, Dirjen Aan menyatakan, reformasi pelayanan dan pengawasan juga perlu didigitalisasi melalui penguatan integrasi sistem data dan pengendalian internal yang ketat, sehingga bisa menyederhanakan birokrasi, serta mempercepat pelayanan kepada publik.
Dia menambahkan, peran satuan penjamin mutu dan pengawasan internal harus dioptimalkan agar pengawasan dapat dilakukan secara real-time dan berkelanjutan.
Sementara itu, Dirjen Aan turut menyampaikan terkait arah kebijakan di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat harus berorientasi pada upaya meningkatkan keselamatan masyarakat.
Oleh karena itu, setiap unit kerja harus memiliki target kinerja keselamatan yang jelas, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Keselamatan transportasi jalan ini harus menjadi prioritas utama, setiap kebijakan program harus berorientasi pada upaya menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan masyarakat,” katanya.
Kegiatan pengawasan harus dilaksanakan secara profesional, transparan dan sesuai dengan SOP yang sudah ada dan tetap utamakan integritas, karena integritas pegawai adalah harga mati.
Adapun dalam kegiatan ini dilakukan penandatanganan piagam, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Pernyataan Komitmen Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat dan Deklarasi Anti Pungutan Liar di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat.
Kemudian, juga dilakukan pemberian penghargaan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 kepada Terminal Tipe A Patria Blitar, BPTD Kelas II Jawa Timur dan pemberian penghargaan atas Penilaian Pelayanan Publik oleh Ombudsman kepada Direktorat Angkutan Jalan dan Direktorat Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, serta sharing session.
Turut hadir pada kegiatan Pencanangan Zona Integritas, Inspektur Jenderal Kemenhub Djarot Tri Wardhono, Sekretaris Jenderal Kemenhub Arif Toha, Sesditjen Perhubungan Darat Ernita Titis Dewi, Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Nurhasni sebagai pemateri pada sharing session, Analis Kebijakan Ahli Utama KemenPAN-RB sebagai pemateri pada sharing session. B



