Pemerintah Arab Saudi Bekukan 1.800 Travel Umrah hingga Stop Visa Baru

Aktivitas keberangkatan para jemaah umrah di Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat. (dok. hubudkemenhub)
Bagikan

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi (Saudi Ministry of Hajj and Umrah). Pemerintah Arab Saudi membekukan kontrak 1.800 agen travel asing yang bergerak di sektor umrah dan menghentikan penerbitan visa baru melalui agen-agen tersebut.

Langkah ini diambil setelah evaluasi berkala yang menemukan kekurangan kinerja dan buruknya kualitas layanan dari sebagian travel.

Informasi tersebut dari laporan resmi Saudi Press Agency pada Minggu (1/2/2026).

Dari total sekitar 5.800 agen travel umrah yang terdaftar, sebanyak 1.800 dinilai tidak memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan otoritas Arab Saudi.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan, pembekuan ini hanya berlaku pada penerbitan visa baru, bukan penghentian layanan umrah secara keseluruhan.

Artinya, bagi jemaah yang sudah memiliki visa umrah tetap bisa berangkat dan untuk jemaah dengan pemesanan yang sudah berjalan tidak terdampak layanan, tetap berjalan normal.

Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari pendekatan regulasi untuk memaksa agen travel memperbaiki status dan kepatuhan mereka terhadap standar resmi.

Pemerintah Arab Saudi tidak langsung memutus kontrak permanen.

Sebanyak 1.800 travel tersebut diberi waktu 10 hari untuk memperbaiki kekurangan mereka dan jika dalam masa tenggang tersebut persyaratan sudah dipenuhi, maka kontrak akan diaktifkan kembali.

Namun jika tidak, maka sanksi lanjutan akan diterapkan.

Juru bicara Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Ghassan Alnwaimi menjelaskan, tindakan tegas akan diberikan kepada agen yang tidak melakukan perbaikan hingga tenggat waktu berakhir.

Sementara itu, Fokus Lindungi Hak Jemaah Umrah Pemerintah Saudi menegaskan bahwa langkah tersebut bukan semata soal administrasi, melainkan untuk meningkatkan kepatuhan standar layanan dan menjamin kualitas pelayanan jemaah.

Selain itu, untuk melindungi hak – hak jemaah umrah dan memastikan keandalan sektor umrah secara keseluruhan.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyebutkan bahwa evaluasi kinerja dan indikator klasifikasi travel adalah langkah fundamental untuk memastikan setiap penyedia layanan benar – benar layak melayani tamu Allah.

Kebijakan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Arab Saudi kini sangat ketat dalam pengawasan travel umrah internasional.

Monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan untuk menjaga kredibilitas sektor umrah dan mencegah praktik layanan buruk yang bisa merugikan jemaah.

Bagi travel yang tidak disiplin terhadap standar yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, maka konsekuensinya sangat jelas, yakni visa bisa dihentikan kapan saja. B

Komentar

Bagikan