Danantara Instruksikan BUMN Wajib Beli Produk Buatan PT PAL dan INKA

Interior kereta api produk PT Industri Kereta Api (INKA). (dok. inka.co.id)
Bagikan

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) mengeluarkan instruksi strategis terkait pengadaan produk industri strategis dalam tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kebijakan ini menetapkan bahwa perusahaan-perusahaan BUMN, khususnya yang bergerak di sektor pelayaran dan kereta api, wajib membeli atau memesan produk dari dua perusahaan manufaktur strategis nasional, yakni PT PAL Indonesia (Persero) dan PT Industri Kereta Api (INKA).

Menurut Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria, langkah ini merupakan bagian dari strategi Danantara untuk menguatkan basis industri strategis domestik, memperbaiki sinergi di antara BUMN dan mengurangi ketergantungan pada produk impor.

“Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap pengembangan kapasitas manufaktur nasional dalam jangka panjang,” jelasnya dalam diskusi publik di Jakarta, belum lama ini.

Salah satu fokus utama kebijakan tersebut adalah pengadaan kapal oleh BUMN pelayaran.

Danantara mewajibkan seluruh perusahaan negara yang bergerak di bidang perkapalan, seperti PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) dan PT Pertamina International Shipping (PIS), guna membangun seluruh kapal baru di galangan kapal nasional, yaitu PT PAL Indonesia.

Instruksi ini berlaku sebagai aturan internal BUMN dan dimaksudkan untuk memperkuat posisi galangan kapal nasional di pasar domestik.

Dony mengatakan, kebijakan ini sejalan dengan proses konsolidasi PT PAL yang telah rampung sebelumnya.

Dengan adanya jaminan permintaan produk dari kelompok BUMN, dia berharap kemampuan kapasitas produksi, penyerapan tenaga kerja dan daya saing industri perkapalan Indonesia akan meningkat secara signifikan.

Menurutnya, tanpa keberpihakan dan perlindungan bagi industri dalam negeri, pertumbuhan dan kemajuan sektor manufaktur strategis akan sulit tercapai.

Instruksi ini bukan sekadar preferensi lokal. Danantara memandang perlunya kepastian permintaan (off-taker guarantee) untuk menjaga keberlanjutan industri berat nasional dan menciptakan efek berantai positif ke sektor pendukung lainnya.

Selain sektor perkapalan, Danantara juga menyoroti peran INKA dalam memperkuat rantai nilai industri manufaktur strategis nasional.

Dony menyebutkan upaya transformasi INKA telah dimasukkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026, termasuk fokus pada perbaikan kinerja keuangan dan penguatan fasilitas produksi di pabrik INKA di Banyuwangi, Jawa Timur.

Transformasi ini sejalan dengan rencana modernisasi armada kereta api nasional, di mana PT Kereta Api Indonesia (KAI) tengah merencanakan pembaruan gerbong dan lokomotif yang ada.

Sementara itu, Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menuturkan akan mengutamakan produksi dalam negeri dalam pengadaan 30 rangkaian gerbong kereta atau trainset baru untuk Kereta Rel Listrik (KRL).

Di tengah keterbatasan waktu pengadaan, dia memastikan akan mengoptimalkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan modal Rp5 triliun tersebut.

“Tentunya waktu itu kami janji, TKDN dioptimalkan. Jadi, kami mengutamakan industri dalam negeri,” tuturnya.

Jadi, dia menambahkan, KAI akan mengandalkan INKA dalam pengadaan KRL yang diminta langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Bobby menegaskan, saat ini pengadaan 30 trainset KRL sesuai dengan permintaan Presiden Prabowo tersebut terus berprogres dan tengah masuk tahapan desain kereta dan jaringannya.

Bobby memastikan bahwa pengadaan akan sesuai dengan janji tersebut, tapi pengadaan belum dapat terwujud pada Semester I/2026.

“Belum bisa terwujud di Semester I/2026. Membuat kereta membutuhkan waktu, kemudian jaringan LAA atau Listrik Aliran Atas juga harus tingkatkan. Janjinya setahun,” ungkapnya. B

 

Komentar

Bagikan