Kemenhub Perkuat Kolaborasi dengan Polri untuk Gakkum Berbasis Teknologi

Saat Courtesy Meeting di kantor National Traffic Management Center (NTMC) Korlantas Polri, Jakarta. (dok. hubdatkemenhub)
Bagikan

Dalam rangka mempercepat implementasi kebijakan Zero Over Dimension Over Load 2027, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) memperkuat kolaborasi dengan Korlantas Polri, untuk menyiapkan sistem pengawasan dan penegakan hukum berbasis teknologi yang lebih efektif.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menyatakan, waktu menuju penerapan Zero Over Dimension Over Load 2027 sudah semakin dekat.

Oleh karena itu, dia menambahkan, perlu adanya langkah percepatan terutama terkait penguatan pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

“Menuju 2027, waktunya sudah tinggal menghitung bulan, karena itu kami perlu percepatan. Salah satunya dengan berkoordinasi lebih intensif bersama Korlantas Polri untuk penyiapan sistem pengawasan dan penegakan hukum,” ujar Aan saat courtesy meeting di kantor National Traffic Management Center (NTMC) Korlantas Polri, Jakarta.

Dia mengakui bahwa Polri memiliki sistem penerapan penegakan hukum terhadap pelanggaran kendaraan yang lebih maju karena sudah berbasis teknologi, yakni dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Aan berharap data pada sistem di Korlantas Polri bisa terintegrasi dengan sistem penegakan hukum yang ada di Kemenhub.

“Kami masih melakukan penegakan hukum secara konvensional dan penerapan di lapangan kurang efektif. Untuk itu, kami ingin belajar dari Polri bagaimana membangun sistem pengawasan dan penegakan hukum berbasis IT atau ETLE,” jelasnya.

Ditjen Perhubungan Darat, lanjut Aan, tengah membangun sistem pengawasan terintegrasi yang salah satu prasyarat utamanya adalah ketersediaan database angkutan barang yang akurat dan lengkap.

Saat ini, data kendaraan angkutan barang yang dimiliki Kemenhub baru mencakup sekitar 30% hingga 35%, sehingga diperlukan integrasi dengan data kendaraan bermotor milik Polri yang dinilai lebih komprehensif.

Sesuai dengan rencana aksi, Kemenhub akan melaksanakan uji coba terbatas pengawasan dan penegakan hukum yang diawali dengan uji kestabilan data dan sistem selama kurang lebih dua minggu.

Selanjutnya, uji coba terbatas akan diterapkan di ruas jalan tol, sejumlah UPPKB yang telah dilengkapi WIM dan kawasan industri.

“Kami mohon dukungan agar integrasi data kendaraan bermotor dapat dioptimalkan, sehingga uji coba bisa lebih stabil, karena stabilitas data menjadi kunci agar penerapan penegakan hukum bisa berjalan baik,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Karkorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan, pihaknya siap menyukseskan Zero Over Dimension Over Load 2027 melalui kolaborasi dan integrasi data dengan Kemenhub.

Dukungan lainnya adalah dengan bersama – sama membentuk Satuan Tugas (Satgas) Gabungan guna mempercepat penerapan program bebas kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan.

“Pada prinsipnya kita punya rumah bersama untuk menangani kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan dengan melaksanakan kolaborasi, koordinasi, hingga integrasi data,” tutur Agus.

Kemudian, lanjutnya, dengan adanya Satgas Gabungan juga akan mempermudah koordinasi, yang penting tidak ada ego sektoral dan Kepolisian akan menyesuaikan dengan blueprint yang sudah dibuat.

Sementara itu, Dirjen Aan mengatakan, setelah uji coba terbatas penegakan hukum, Ditjen Perhubungan Darat akan melakukan evaluasi dan sosialisasi.

Dia berharap, pada awal tahun 2027, penegakan hukum berbasis teknologi terhadap angkutan barang lebih dimensi dan lebih muatan dapat dilaksanakan di seluruh Indonesia.

“Harapannya, mulai Januari 2027, pengawasan dan penegakan hukum over dimension over load sudah dapat dilaksanakan secara elektronik di seluruh Indonesia. Ini juga menjadi jawaban atas keluhan para pengemudi terkait pungutan liar, karena dengan sistem berbasis IT, proses penindakan menjadi lebih transparan dan akuntabel,” katanya. B

Komentar

Bagikan