Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diketahui tidak mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rute jalur Kereta Api (KA) baru dalam pagu Tahun Anggaran (TA) 2026.
Direktur Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kemenhub Allan Tandiono menyatakan bahwa pihaknya hanya mendapat pagu anggaran Rp5,48 triliun tahun depan, dengan pagu tersebut mayoritas akan digulirkan untuk belanja barang mencapai Rp3,88 triliun.
Kemudian, sebesar Rp1,39 triliun akan digulirkan untuk pelaksanaan belanja modal dan terakhir sebesar Rp206,95 miliar diperuntukkan guna memenuhi pos belanja pegawai.
“Prioritas dalam Rencana Kerja dan Anggaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian, selain merefer pada dokumen yang telah ditetapkan sebagai rencana kerja pemerintah, juga berusaha mengakomodir masukan dan aspirasi segenap Komisi V DPR,” kata Allan dalam RDP bersama Komisi V DPR, belum lama ini.
Dalam paparan yang disampaikan, Kemenhub tampak tidak mengalokasikan anggaran pembangunan untuk proyek jalur kereta api baru di Indonesia, tetapi pemerintah berencana melakukan pembangunan jalur ganda kereta api di sejumlah lokasi.
Adapun, beberapa prioritas rencana kerja Kemenhub itu di antaranya mendukung keselamatan KA dengan alokasi pagu Rp3,08 triliun.
Kemudian, dukungan pengoperasian dan perawatan kereta api perintis dan layanan angkutan motor gratis (motis) pada libur Idulfitri sebesar Rp383,18 miliar.
Pengembangan Prasarana KA (Rp213,36 miliar) dan dukungan readiness criteria (Rp138,37 miliar).
Terakhir, pagu Ditjen Perkeretaapian juga akan dialokasikan untuk pemenuhan Pembakaran mulai dari Availability Payment (AP) hingga dukungan Proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) senilai Rp246,02 miliar.
Berikut Perincian rencana penggunaan anggaran DJKA TA 2026:
- Mendukung Keselamatan KA (Rp3,08 triliun)
- Pengoperasian dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (IMO).
- Penggantian Jembatan BH 46 dan BH 59 Brumbung – Gubug.
- Penanganan Rintang Jalan Segmen Meluwung – Cipari dan Kawunganten – Kroya.
- Peningkatan Persinyalan KA Tarahan – Martapura.
- Penggantian bangunan Jembatan BH 1109 dan BH 1164 Cirebon Kroya.
- Penanganan Rintang Jalan Lubuk Alung – Kayu Tanam.
- Pingkatan Jalur KA Sukabumi – Cianjur segmen Lampegan Cianjur.
- Peningkatan Sistem Persinyalan dan Telekomunikasi Talun – Kertosono.
- Peningkatan Underpass BH 421 Jatibarang.
- Peningkatan 2 Unit Jembatan BH 397 dan BH 537 Blitar – Rejotangan.
- Peningkatan Sistem Persinyalan dan Telekomunikasi Mandai – Garongkong.
- Pembangunan Gardu Traksi Delanggu.
- Penanganan perlintasan untuk integrasi telekomunikasi antar pos jaga DJKA dan Dinas Perhubungan/Swasta di Jawa.
- Penanganan Perlintasan Sebidang di BTP Kelas II Palembang.
- Perintis KA dan Motis (Rp213,36 miliar)
- LRT Sumatra Selatan.
- KA Makassar – Parepare.
- Muara Satu – Kuta Blang.
- Rantauprapat – Pondok.
- Kayu Tanam – Bandara Internasional Minangkabau.
- Binjai Besitang – Sei Liput.
- Purwosari – Wonogiri.
- Angkutan Motor Gratis.
- Pengembangan Prasarana KA (Rp214,36 miliar)
- Pembangunan Jalan Akses Stasiun Lintas Makassar Parepare Tahap 1.
- Pembangunan Jalur Ganda Kereta Api antara Wonokromo – Sepanjang, termasuk Supervisi.
- Pembangunan Prasarana Perkeretaapian Pada Jalur Ganda KA antara Padalarang – Bandung Lintas Bogor – Yogyakarta Tahap III.
- Readiness Criteria (Rp138,3 miliar)
- Surabaya Regional Railway Line (Phase 1).
- Jabodetabek railway Capacity Enhancement:
- Readines Criteria (DED, RKL – UPL).
- Penyiapan Penertiban Lahan (BOBP, KJPP).
- Kewajiban Pembayaran (Rp246,02 miliar)
- Kewajiban Pembayaran atas Ketersediaan Layanan (Availability Payment).
- Dukungan/Pendamping KPBU) – Kota Makassar. B