
Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia dan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Kolaborasi dalam rangka Meningkatkan Keselamatan dan Efisiensi Penerbangan di Jakarta, baru – baru ini.
Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratno dan Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja.
Kerja sama ini, lanjut Capt. Avirianto, merupakan langkah penting dalam meningkatkan keselamatan dan efisiensi penerbangan di Indonesia.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan meningkatkan kualitas pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia,” katanya.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, kelancaran dan efisiensi penerbangan di Indonesia melalui penerapan pelayanan navigasi penerbangan yang efisien dan kerja sama lain yang dipandang perlu.
Dia menjelaskan, selama ini, AirNav Indonesia dan INACA telah menjalin sejumlah kerja sama, antara lain dalam hal hubungan operasional penerbangan, komersial, dukungan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan Diklat Aviation Safety hingga pelaksanaan survei Customer Satisfaction Index (CSI) dan yang lainnya.
”Kami berharap, MoU ini akan menjadi landasan bagi INACA khususnya dan maskapai penerbangan yang menjadi anggota kami pada umumnya, untuk dapat melakukan kerjasama yang lebih baik lagi dalam berbagai sektor,” ungkap Capt. Avirianto, didampingi jajaran direksi AirNav Indonesia.
Kolaborasi resmi yang berlaku selama lima tahun ini menjadi langkah strategis yang menyatukan AirNav Indonesia sebagai penyedia layanan navigasi penerbangan dengan INACA sebagai wadah resmi bagi maskapai – maskapai nasional.
Baik Airnav Indonesia maupun dan INACA berkomitmen untuk bekerja sama dalam meningkatkan keselamatan dan efisiensi penerbangan di Indonesia dan berharap kerja sama ini dapat memberikan kontribusi positif bagi industri penerbangan di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Ketua INACA Denon Prawiraatmadja menuturkan, hubungan AirNav Indonesia sebagai air navigation provider dengan maskapai sebagai operator penerbangan sangatlah erat.
Hubungan tersebut, dia menambahkan, bukan hanya antara penyedia jasa dengan klien, tetapi lebih jauh lagi adalah hubungan tidak terpisahkan stakeholders penerbangan yang kita kenal dengan 5A, yaitu Aircraft, Airport, Airline, Air Navigation dan Authority.
“Perkembangan tekhnologi kedirgantaraan harus kita sikapi bersama – sama, sehingga nantinya didapatkan satu pemahaman antarpemangku kepentingan dengan tetap dalam koridor kepatuhan terhadap regulasi, keselamatan dan keamanan, serta efektifitas dan efisiensi operasional penerbangan,” tutur Denon.
Untuk diketahui, MoU ini akan menjadi landasan untuk berbagai program kerja, termasuk peningkatan keselamatan penerbangan dalam mendukung penerapan standar layanan navigasi yang lebih efisien dan adaptif sesuai kebutuhan maskapai.
Selain itu, ada pula kerja sama dalam pelaksanaan survei kepuasan pelanggan untuk mengukur dan menindaklanjuti masukan dari maskapai untuk terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk pula di dalamnya, mengoordinasikan penagihan dan penyesuaian biaya jasa navigasi agar tata kelola yang lebih transparan.
“Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan aviasi Indonesia di mana sinergi antara AirNav Indonesia dan INACA akan membawa manfaat nyata bagi maskapai, penumpang dan industri penerbangan nasional di masa depan,” ujar Capt. Avirianto. B