
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan usaha penggilingan padi berskala besar harus memiliki izin khusus dari pemerintah dalam rangka melindungi kebutuhan dasar rakyat.
“Usaha penggilingan – penggilingan padi skala besar harus mendapatkan izin khusus dari pemerintah, kalau mereka masih mau bergerak di bidang ini,” katanya dalam dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR – DPD Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Presiden menegaskan bahwa kalau para pelaku usaha tersebut tidak mematuhi hal itu, maka mereka dipersilakan untuk pindah ke bidang lain.
Langkah tersebut diambil oleh pemerintah, lanjutnya, dengan pertimbangan cermat untuk melindungi hak rakyat mendapatkan beras yang tepat, tepat takaran, tepat kualitas dan harga yang terjangkau. “Jangan main di atas kebutuhan dasar rakyat Indonesia.”
Kepala Negara menambahkan bahwa beras dan penggilingan padi sangat penting bagi hajat hidup banyak orang.
Namun demikian, dia menambahkan, masih ada segelintir pengusaha yang menggunakan kekuatan mereka untuk mendominasi komoditas beras dan penggilingan padi sehingga membuat masyarakat menjadi kesulitan.
“Tapi, ada sementara, tidak semua, saya harus fair, ada sementara pengusaha yang justru memanfaatkan kekuatan mereka, kekuatan modal mereka untuk mendominasi dan memanipulasi kehidupan rakyat dan ini tidak bisa kita terima,” ungkapnya.
Dalam rangkaian acara Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD 2025, Presiden Prabowo Subianto memaparkan pidato tentang laporan kinerja lembaga – lembaga negara dan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sidang Tahunan dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2025 dilaksanakan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang bertema Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. B