
PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dan TNI Angkatan Udara (TNI AU) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) perihal penggunaan awak pesawat TNI AU dalam mendukung kegiatan operasional PTDI di Bandung, baru – baru ini.
Adapun awak pesawat TNI AU yang dimaksud dalam perjanjian tersebut termasuk pilot, teknisi, juru montir udara (JMU).
Keberadaan PKS ini menjadi payung hukum bagi mereka dalam mendukung berbagai tahapan produksi, pemeliharaan dan uji terbang pesawat, baik jenis fixed wing, rotary wing maupun pesawat nirawak.
Asops KSAU Marsda TNI Suliono, mewakili KSAU Marsekal TNI M. Tonny Harjono menjelaskan bahwa keterlibatan TNI AU dalam pengoperasian produk PTDI meliputi pesawat CN-235, N-212, NAS-332 dan pengembangan N-219, KFX-IFX dan UAV MALE.
Menurutnya, kesepakatan yang sama sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat sinergisitas TNI AU beserta industri pertahanan nasional.
“Kolaborasi ini merupakan kontribusi nyata TNI AU dalam penguatan industri strategis serta bagian dari tanggng jawab TNI AU dalam mendukung kemandirian industri dirgantara nasional,” kata Suliono dalam keterangan Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Dispenau).
Dia berharap agar kerja sama ini dapat mendukung pencapaian target strategis industri pertahanan di masa depan.
“Melalui kerja sama ini, TNI AU dan PTDI menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem pertahanan nasional yang mandiri, adaptif dan inovatif, sekaligus meningkatkan daya saing industri dirgantara Indonesia di kancah global,” tutur Suliono. B