Proving Ground Berstandar Global akan Dioperasikan Kemenhub

Acara talk show bersama PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) di GIIAS, Kabupaten Tangerang, Banten. (dok. hubdatkemenhub)
Bagikan

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hundat Kemenhub) berkomitmen meningkatkan standar keselamatan dan kelaikan jalan kendaraan bermotor, dengan membangun fasilitas uji kendaraan bermotor atau proving ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi, Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho dalam talk show bersama PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) di GIIAS, Kab. Tangerang, Banten, Jumat (25/7/2025).

Dia mengatakan, proving ground ditargetkan beroperasi pada tahun ini dan salah satu tujuannya untuk meningkatkan kualitas kendaraan demi keselamatan, serta kelaikan jalan.

“Menjadi tanggung jawab Kemenhub untuk meningkatkan standar dan kualitas keselamatan kendaraan bermotor sesuai Perpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di situ telah ditetapkan Pilar 3, yaitu Kendaraan yang Berkeselamatan,” jelas Yusuf.

Dia menegaskan, fasilitas di proving ground BPLJSKB Bekasi sudah sesuai dengan standar regulasi di Indonesia dan standar global, yakni Standard Asean Mutural Recognition Agreement (ASEAN MRA)  yang mengacu pada standar UNECE.

“Terkait fasilitas sejalan dengan semangat Indonesia untuk sejajar dengan standar keselamatan global, yaitu mengacu pada UN regulation standard, di sini Indonesia akan mengembangkan berbagai standar dan metodologi uji,” tutur Yusuf.

Fasilitas ini, lanjutnya, akan memungkinkan pengujian berbagai aspek keselamatan kendaraan salah satunya uji tabrak (crash test), sebagai wujud komitmen Indonesia untuk menyesuaikan perkembangan teknologi dan keselamatan.

Dengan adanya fasilitas tersebut, harapannya Indonesia akan menjadi negara yang mampu melakukan pengujian menyeluruh dalam negeri, tanpa harus mengirim kendaraan ke luar negeri.

Saat ini, pengembangan fasilitas di proving ground sudah mengakomodir uji kendaraan sepeda motor, mobil penumpang hingga kendaraan berat, seperti truk dan bus.

Total terdapat 16 tahapan uji yang mengacu pada aspek keselamatan, lingkungan hidup dan performa kendaraan, di antaranya:

  • Dua tahap pengujian rem.
  • Pengujian kursi.
  • Audible warning device.
  • Speedometer.
  • Noise emission.
  • Kaca spion.
  • Peralatan menyetir.
  • Sabuk pengaman.
  • Uji tabrak.
  • Elektronic Stability Control (ESC).
  • Electric power trained vehicle.
  • Uji emisi.
  • Electric vehicle of category L.
  • Quiet road transport vehicle.

Yusuf menambahkan, pembangunan proving ground BPLJSKB merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang dimulai sejak tahun 2023.

Dia berharap masa depan industri otomotif Indonesia akan semakin berkualitas dan berdaya saing tinggi dengan adanya fasilitas pengujian berstandar global.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Business Strategy Division Head PT IAMI, Rian Erlangga, menyambut positif pembangunan proving ground BPLJSKB Bekasi.

Menurutnya, keberadaan proving ground dapat meningkatkan kualitas kendaraan yang diproduksi untuk kebutuhan ekspor, menekan biaya hingga meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia.

“Kami sangat mendukung program ini karena dengan adanya proving ground akan lebih efisien, selain itu saya yakin dengan adanya proving ground dengan pengetesan sangat banyak dapat memotivasi SDM kami untuk meningkatkan kompetensi,” tuturnya.

Secara financial benefit dengan adanya proving ground, maka produk – produk otomotif di Indonesia akan memiliki standar internasional dan meningkatkan kesempatan untuk ekspor. B

Komentar

Bagikan