Kemenhub Integrasikan Sistem Informasi Digital E-Pas Kecil dengan Aplikasi Ninja

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Kabupaten Jepara mengintegrasikan sistem layanan digital e-pas kecil dengan aplikasi Ninja (Nelayan Indonesia Jaya). (dok. hublakemenhub)
Bagikan

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan) Ditjen hubla Kemenhub) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengintegrasikan sistem layanan digital e-pas kecil dengan aplikasi Ninja (Nelayan Indonesia Jaya) yang dikembangkan oleh pemerintah daerah setempat.

Integrasi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada para nelayan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terutama di wilayah Kabupaten Jepara Jawa Tengah (Jateng) dalam pelayanan publik berbasis digital.

Layanan digital yang terintergrasi ini ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen Hubla Kemenhub, yang diwakili oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan Samsuddin dengan Pemkab Jepara yang diwakili Kepala Dinas Perikanan Pemkab Jepara Farikhah Elida di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Jakarta, baru – baru ini.

Menurut Samsuddin, dengan dilaksanakannya integrasi layanan digital ini diharapkan mampu menghadirkan kemudahan, efisiensi dan kecepatan pelayanan bagi para nelayan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelayanan publik berbasis digital.

“Apresiasi yang setinggi – tingginya kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Jepara, khususnya Dinas Perikanan Kabupaten Jepara, atas komitmen dan keterbukaannya untuk berkolaborasi dalam inovasi pelayanan publik ini, bahkan menjadi pilot project yang dapat direplikasi di wilayah lain untuk memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat maritim,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa pas kecil merupakan dokumen legal penting bagi kapal di bawah GT. 7 sebagai tanda kebangsaan kapal Indonesia dan bukti hak milik atas kapal, serta sebagai dasar dalam pelaksanaan pengawasan, perlindungan dan peningkatan keselamatan pelayaran, khususnya kapal-kapal nelayan.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan telah menghadirkan sistem informasi e-pas kecil sebagai upaya transformasi digital guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Untuk itu, Samsuddin berharap melalui penandatanganan perjanjian kerjasama hari ini bukan hanya penanda administratif, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik, responsif dan akuntabel kepada masyarakat, khususnya para nelayan yang merupakan bagian penting dalam pembangunan sektor maritim nasional.

“Pemerintah berharap kerja sama ini mampu memberikan manfaat sebesar – besarnya bagi masyarakat, menjadi bagian dari solusi layanan yang nyata dan memperkuat sinergi kelembagaan dalam bingkai pembangunan maritim Indonesia yang maju, serta berkelanjutan” tutur Samsuddin. B

 

Komentar

Bagikan