Ditjen Hubla Periksa Kelaiklautan 17 Kapal Jelang Pembukaan Alur Pelabuhan Pulau Baai

Upaya pemeriksaan menyeluruh terhadap 17 kapal menjelang pembukaan alur pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu. (dok. hublakemenhub)
Bagikan

Menjelang pembukaan alur pelayaran Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu pada awal Juli 2025, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub) melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pulau Baai melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap 17 kapal yang selama ini tidak bisa berlayar akibat sedimentasi.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh kapal yang akan melintas telah memenuhi standar kelaiklautan, keselamatan dan keamanan pelayaran.

Pemeriksaan tersebut meliputi aspek teknis kapal, peralatan navigasi dan komunikasi, perlengkapan keselamatan, serta kelengkapan dokumen pelayaran.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai langkah persiapan pembukaan alur, sekaligus untuk memastikan semua kapal yang akan keluar dari kolam pelabuhan berada dalam kondisi laiklaut dan aman untuk berlayar,” ungkap Kepala KSOP Pulau Baai Petrus Christanto Maturbongs.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan konektivitas pelayaran yang sempat terhambat akibat pendangkalan alur pelabuhan.

Setelah alur dinyatakan aman untuk dilintasi, kapal – kapal tersebut direncanakan akan dikeluarkan secara bertahap sesuai jadwal dan kondisi pelayaran yang tersedia.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap 17 unit kapal tersebut, tercatat sebanyak 12 unit kapal dinyatakan laiklaut, sedangkan 5 unit kapal lainnya dinyatakan tidak laiklaut.

“Penyebab utama ketidaklaikan kapal tersebut didominasi oleh masalah administratif, yakni masa berlaku sertifikat kapal yang sudah habis,” jelasnya.

Dia menuturkan, untuk kapal yang masa berlaku sertifikatnya telah habis, sementara sedang dalam pengurusan oleh masing masing agen kapal tersebut untuk diterbitkan sertifikat yang baru.

“Hal ini agar saat alur dibuka, 17 kapal tersebut dapat kembali berlayar,” tutur Petrus.

Sementara itu, 12 unit kapal lainnya dinyatakan dalam kondisi laiklaut dengan status temuan minor, yang artinya kapal tetap dapat dioperasikan, tetapi memerlukan beberapa perbaikan kecil.

Kapal – kapal tersebut terdiri dari berbagai jenis, seperti oil tanker, chemical tanker, Self Propelled Oil Barge (SPOB), container, tug boat, dan kapal penumpang.

Petrus menambahkan, saat ini KSOP Pulau Baai berencana agar trayek perintis untuk kapal KMP MH Thamrin difungsikan kembali.

“Diharapkan dengan difungsikannya kembali trayek ini dapat mendorong kembali aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat Pulau Enggano, yang sebelumnya sempat terhambat akibat terbatasnya akses transportasi laut,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan turut meninjau langsung progres pengerukan alur pelabuhan.

Dia menyambut baik bahwa minggu pertama Juli 2025 ini alur pelayaran menuju dan dari Pulau Enggano sudah dapat kembali dioperasikan, meskipun masih dengan pengaturan terbatas untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran.

Menanggapi isu yang beredar terkait ancaman kelaparan di Pulau Enggano, Gubernur Helmi menepis kabar tersebut.

“Persoalan utama bukan pada ketersediaan bahan pokok, melainkan terganggunya akses transportasi yang menyebabkan masyarakat tidak dapat memasarkan hasil bumi dan laut mereka ke daratan utama,” ungkapnya.

Helmi menjelaskan, masyarakat Enggano adalah masyarakat pekerja keras yang menggantungkan hidupnya dengan menjadi petani dan nelayan.

“Maka ketika akses ke daratan terhambat, bukan soal pasokan yang terganggu, tapi mereka kesulitan menjual hasil alamnya. Oleh karena itu, pembukaan alur ini menjadi kabar baik yang sangat dinantikan,” tuturnya.

Dengan rencana operasional terbatas di awal Juli, diharapkan Pelabuhan Pulau Baai dapat kembali berfungsi optimal sebagai simpul distribusi utama bagi masyarakat Bengkulu dan sekitarnya. B

 

 

Komentar

Bagikan