
Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) bersama sejumlah kementerian/lembaga terkait menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Integrasi Data Antarkementerian/Lembaga, baru – baru ini.
FGD dimaksudkan Sebagai upaya mendukung pelaksanaan pembinaan, pengawasan dan penegakkan hukum terhadap angkutan barang lebih dimensi dan lebih muatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah kementerian, seperti Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan, Kementerian PU, Kementerian Perdagangan, Korlantas Polri dan pengelola infrastruktur jalan.
Adapun moderator yang memandu acara ini adalah akademisi dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna dan narasumber yang memberikan paparan, yakni Plt Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Nyoman Suaryana, Kabid Layanan dan Sistem Informasi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenhub Panuju Dodot Sasongko, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin, dan Direktur Operasional PT Jasa Marga Fitri Wiyanti.
Kegiatan FGD Integrasi Data Antarkementerian/Lembaga ini dibuka oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan.
Dalam sambutannya, dia menekankan pentingnya komitmen antar kementerian dan lembaga untuk mengintegrasikan data kendaraan angkutan barang guna menangani masalah lebih dimensi dan lebih muatan.
“FGD ini akan menguatkan komitmen kita dalam penanganan kendaraan over dimension over load terkait integrasi data. Tujuannya untuk memperbaiki masalah angkutan barang ini, semoga bisa membawa hal baik dalam pengelolaan kendaraan angkutan barang,” jelas Aan dalam laman hubdatdephub.go.id
Dia menjelaskan, kebijakan penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan sebetulnya sudah ada sejak tahun 2016.
Namun, Aan menambahkan, implementasinya kerap terhambat karena belum adanya sistem data antarkementerian yang saling terhubung, sehingga diperlukan kolaborasi, sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah dan stakeholders.
“Dalam menyelesaikan masalah ini kita tidak bisa berjalan sendiri, semua pihak baik kementerian, lembaga dan stakeholders harus terlibat dalam penanganan ini,” ungkapnya.
Menurut Aan, data masih tersebar di masing – masing kementerian dan lembaga, artinya perlu mengintegrasikan data, sehingga akan tercipta satu data dalam penanganan angkutan barang lebih dimensi dan muatan.
Dia mengungkapkan, integrasi data memungkinkan pemerintah mengindentifikasi secara akurat terkait kendaraan beserta muatannya dan jika data sudah tercatat, maka nantinya dapat terdeteksi potensi pelanggaran secara lebih cepat.
“Melalui integrasi data kita secara bersama dapat mengetahui jenis kendaraan, muatannya, lalu bisa langsung mendeteksi pelanggarannya yang selanjutnya bisa menguatkan penegakan hukum dan meningkatkan efisiensi dalam pengawasan kendaraan lebih dimensi, serta muatan,” kata Aan.
Sementara itu, Kabid Layanan dan Sistem Informasi Pusdatin Kemenhub Panuju Dodot Sasongko mengamini pernyataan Dirjen Hubdat soal pentingnya integrasi data antarkementerian atau lembaga.
Panuju juga menjelaskan tantangan yang dihadapi, yakni data – data yang masih tersebar di berbagai instansi sehingga belum sepenuhnya terintegrasi, belum adanya standardisasi, adanya isu keamanan data hingga keterbatasan infrastruktur digital.
“Kami banyak menemui hal – hal ini, kadang integrasi data baru sebatas untuk kepentingan di satu institusi saja, tidak menyeluruh untuk satu kesatuan. Padahal jika kita bisa mengintegrasikan semua data ini maka akan lebih mudah membuat kebijakan,” tuturnya.
Dalam mendukung integrasi data, Kemenhub telah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna menciptakan sistem penindakan yang lebih kuat berdasarkan data yang sama.
Langkah tersebut meliputi pemetaan dan penyatuan data transportasi dari berbagai sektor untuk disatukan, penerapan tata kelola satu data transportasi, pengembangan Sistem Penghubung Layanan Transportasi (SPLT), serta penambahan titik – titik Weigh in Motion (WIM), hingga kamera pengawas.
Di kesempatan yang sama, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aris Syahbudin menegaskan, penanganan kendaraan lebih dimensi dan muatan merupakan isu nasional.
Terkait pengelolaan data ini, lanjutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah perlu diperkuat, contohnya kolaborasi yang selama ini sudah dijalankan kepolisian dalam pengelolaan SAMSAT.
“Kita bisa mencontoh koordinasi di SAMSAT. Ketika ada daerah yang mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), langsung ditindaklanjuti bersama. Penanganan ODOL pun perlu semangat kolaboratif seperti itu,” jelasnya.
Aris menambahkan, selama tahap sosialisasi di bulan Juni ini, Korlantas Polri pun telah memperoleh dan memetakan data angkutan over dimension over load melalui sistem SISLAPOPS.
Data ini, katanya, dapat digunakan dalam rangka menyusun rencana aksi menuju zero over dimension and over load.
Salah satu urgensi utama dari kolaborasi antar kementerian/lembaga dalam mengintegrasikan data angkutan barang ini adalah untuk melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan akibat beban berlebih dari kendaraan over dimension over load.
Plt Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Kementerian PU Nyoman Suaryana menyampaikan bahwa truk – truk lebih dimensi dan muatan mempercepat penurunan umur jalan secara drastis.
“Kendaraan dengan muatan berlebih meningkatkan Faktor Daya Rusak atau Vehicle Damage Factor (VDF), yang menyebabkan umur jalan menyusut drastis. Seharusnya umur jalan bisa 10 tahun, karena dilintasi truk over dimension over load, umur jalan hanya menjadi tiga tahun,” ungkapnya.
Nyoman mengatakan, dari hasil perhitungan Kemen PU, negara mengalami kerugian cukup besar akibat kerusakan jalan yang disebabkan angkutan barang lebih dimensi dan muatan.
Indikasi pemborosan keuangan negara akibat kerusakan jalan nasional maupun provinsi atau kabupaten dan kota tiap tahun sebesar Rp47,43 triliun.
Untuk itu, Kementerian PU mendorong Kemenhub memperkuat regulasi mengenai jaringan Jalan Beban Harian (JBH), khususnya terkait sumbu kendaraan dan spesifikasi karoseri, guna mendorong penggunaan jumlah sumbu yang lebih banyak.
Kementerian PU juga memberikan rekomendasi yaitu penerapan konfigurasi multi axle pada truk dengan mempertimbangkan ketentuan jumlah sumbu sesuai kelas jalan. B