Work From Bali Diluncurkan Mulai Juli 2021 Secara Bertahap

Destinasi wisata di Bali. (Istimewa)

Kebijakan Work From Bali (WFB) akan diluncurkan pada kuartal ketiga atau Juli 2021 secara bertahap.

Upaya ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan, kebijakan WFB ini berlandaskan data-data yang komprehensif.

“Kami bergerak dengan data, wisatawan nusantara yang datang ke I Gusti Ngurah Rai pada Januari 2.500 kunjungan. Pada Minggu (6/6/2021), kunjungan ke Bali meningkat tiga kali lipat menjadi 7.000-7.500 kunjungan,” ujarnya saat Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (7/6/2021).

Menurut Sandiaga, sejak kuartal pertama Kemenparekraf melakukan WFB atau tepatnya pada Januari 2021. Pada kuartal pertama, Bali masih minus 9,8% dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang sudah membaik.

Baca juga :   Kemenparekraf Percepat UMKM Ekraf Masuk E-Katalog Pemerintah

Namun, dia menjelaskan bahwa Bali masih terkontraksi terlalu dalam dan kebijakan ini terus dipersiapkan. “Pada kuartal ketiga akan kita luncurkan secara bertahap dimulai dengan kementerian dan lembaga.”

Sandiaga menuturkan, konsep WFB ini tentu bisa diterapkan di destinasi wisata lain di Indonesia, seperti Work From Lombok, Work From Bajo, Work From Toba, Work Form Likupang, Work From Borobudur, dan lain sebagainya.

Konsepnya mengikuti pola kebiasaan bekerja baru atau remote working yang dipopulerkan dengan konsep digital nomad.

“Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga sedang mengembangkan konsep serupa, bahkan bisa menjadi percontohan, karena pada kuartal pertama pertumbuhan ekonomi DIY bisa plus 6%,” tutur Sandiaga.

Baca juga :   Kemenparekraf Dukung Penguatan Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Papua Barat

Kunci kesuksesannya bukan hanya keindahan alam yang cantik dan pengelolaan yang baik, melainkan juga layanan jaringan internet yang stabil.

Sandiaga Uno mengatakan, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Bali pada April 2021 tercatat sebesar 10,09%, turun 0,15% dibandingkan TPK bulan Maret 2021 (m-t-m) yang tercatat sebesar 10,24%.

Rata-rata lama menginap tamu asing dan domestik pada hotel berbintang di Bali pada April 2021 tercatat 2,15 hari. WFB ini diperkirakan mampu meningkatkan angka keterhunian hotel hingga 30%.

“Kami juga mendorong organisasi nasional dan internasional dengan penerapan protokol yang ketat bisa menyelenggarakan kegiatan MICE di Bali,” katanya. B

Komentar