Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta jajarannya untuk mengawal proyek-proyek strategis di sektor transportasi melalui penerapan manajemen risiko.
Dengan penerapan manajemen risiko yang baik, lanjutnya, diharapkan tujuan dari pembangunan proyek infrastruktur transportasi dapat dicapai sesuai dengan harapan yaitu dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Saya meminta Itjen untuk mengawal penerapan manajemen risiko dengan menyusun rencana strategis pengawasan, dan mengalokasikan sumber daya yang dimiliki secara efektif,” ujar Menhub pada Workshop Manajemen Risiko yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara virtual bertema “Penerapan Manajemen Risiko Menuju Perwujudan Good Governance”, Kamis (24/2/2022).
Rencana strategis itu khususnya untuk mengawasi kegiatan yang mempunyai risiko terbesar, strategis, serta selaras dengan tujuan organisasi dan apa yang menjadi visi dan misi presiden.
Menhub menambahkan, perlu diciptakan budaya sadar risiko di lingkungan Kemenhub melalui penerapan manajemen risiko yang inklusif, terintegrasi, dan berbasis teknologi informasi.
“Ini penting dilakukan agar kita dapat proaktif untuk mengambil keputusan yang tepat dan menghindari munculnya masalah yang berdampak pada reputasi organisasi dan capaian yang ditargetkan,” ungkapnya.
Menhub menginstruksikan jajarannya baik di pusat maupun daerah agar terus belajar dan meningkatkan kompetensinya, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
“Saya minta komitmen jajaran Kemenhub untuk menerapkan manajemen risiko di lingkungan kerja masing-masing, sehingga kinerja menjadi semakin optimal, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja kita secara keseluruhan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemenhub Gede Pasek Suardika menuturkan, berdasarkan hasil penilaian mandiri terhadap maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kemenhub Tahun 2020/2021 yang telah dilakukan penjaminan kualitas (Quality Assurance) oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) disimpulkan bahwa Kemenhub harus menyusun kebijakan tentang manajemen risiko di lingkungan Kemenhub.
Untuk itu, Itjen Kemenhub berinisiasi menyelenggarakan workshop atau pelatihan tentang penerapan manajemen resiko pada proyek strategis yang akan dibimbing oleh Kemenkeu dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Workshop ini dihadiri oleh para pejabat struktural dan para Kepala UPT di lingkungan Kemenhub sebagai pemilik risiko atau unit lini pertama (1st line) dalam pengendalian internal, Unit Kepatuhan Internal (UKI) dan Satuan Pengawas Intern (SPI) Badan Layanan Umum (BLU) sebagai unit lini kedua (2nd line) dalam pengendalian internal, dan Inspektorat Jenderal sebagai unit lini ketiga (3nd line) dalam pengendalian internal. I