Tindak Lanjut Pembentukan Tim Teknis Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Muatan

Rapat pembentukan tim teknis penanganan kendaraan lebih dimensi dan muatan/Over Dimension Over Loading (ODOL) di Gedung DPR, Senayan Jakarta. (dok. kemenhub)
Bagikan

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi bersama perwakilan Asosiasi Pengemudi Independen (API) dan Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), juga Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membahas pembentukan tim teknis penanganan kendaraan lebih dimensi dan muatan/Over Dimension Over Loading (ODOL) di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari salah satu pembahasan pada pertemuan 4 Agustus 2025 di Kompleks Parlemen, Nusantara III, Senayan, Jakarta, yaitu membentuk tim kecil yang terdiri dari Komisi V DPR, perwakilan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan kementerian/lembaga terkait.

Selain itu, ada perwakilan asosiasi pengemudi untuk membahas hal-hal teknis. Lebih lanjut, tujuan pembentukan tim tersebut adalah untuk menampung aspirasi semua pihak dan menyusun tahapan implementasi kebijakan zero ODOL secara bertahap dan terukur.

Menurut Menhub, harapan kecil ini bisa melibatkan kementerian lain, bahwa permasalahan terkait ODOL tidak hanya melibatkan Kemenhub dan ada juga kementerian lain yang bisa diajak bicara.

“Besar harapan kami kementerian lain bisa dilibatkan sehingga teman-teman pengemudi misal bicara terkait kesejahteraan, bisa bicara dengan kementerian terkait,” ungkapnya.

Pada pertemuan tersebut, Menhub juga mendengarkan sejumlah masukan dari para pengemudi logistik antara lain terkait standarisasi kendaraan dan peningkatan sumber daya manusia.

Selain itu, Dasco juga turut menyampaikan sejumlah usulan dari Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara antara lain perpanjangan SIM B1 umum dan B2 umum tanpa membayar PNBP, mendorong rumah bersubsidi bagi pengemudi logistik dan mendorong anak-anak pengemudi logistik bersekolah hingga perguruan tinggi melalui KIP kuliah, serta PIP.

Menanggapi usulan tersebut, Menhub menambahkan, perlu adanya keterlibatan dari kementerian/lembaga terkait mengingat hal tersebut merupakan isu lintas sektor.

“Berkaitan dengan usulan tersebut, maka kami akan masukan ke dalam tim Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Korps Lalu Lintas,” katanya.

Turut hadir Ketua Komisi V Lazarus, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Direktur Integrasi Trasnportasi dan Multimoda Risal Wasal, Kepala Badan Kebijakan Transportasi Hermanta, Pimpinan DPR Ucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa, Ketua API Suroso, serta Ketua Umum RBPI Ika Rostanti. B

Komentar

Bagikan