Tarif Wajib PCR Penumpang Pesawat Jadi Rp300.000

Iklan tes PCR dan Antigen. (Istimewa)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta agar harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) turun menjadi Rp300.000, menyusul protes tentang kewajiban penggunaan tes itu untuk syarat moda transportasi pesawat.

“Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, sekaligus Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers, Senin (25/20/2021).

Dia menjelaskan, kewajiban penggunaan PCR yang dilakukan pada moda transportasi pesawat ditujukan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.

“Meski saat ini kasus nasional sudah rendah, Indonesia tetap harus memperkuat 3T dan 3M supaya kasus tidak kembali meningkat, terutama menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.

Luhut menuturkan hal tersebut juga dilakukan sebagaimana pelajaran yang diambil dari pengalaman negara-negara lain. “Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Natal dan Tahun Baru,” jelasnya.

Baca juga :   Penguatan Kelembagaan DJKA Direstui Oleh Kemenpan-RB

Sebagai perbandingan, selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) lalu, meskipun penerbangan ke Bali disyaratkan PCR, mobilitas tetap tercatat meningkat.

Luhut menambahkan, peningkatan mobilitas itu pada akhirnya mendorong kenaikan kasus, walaupun tanpa adanya varian Delta. “Dapat kami sampaikan bahwa mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan Nataru tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini, sehingga meningkatkan risiko kenaikan kasus,” ungkapnya.

Menurut Luhut, mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir juga jadi pertimbangan pemerintah untuk menerapkan kebijakan PCR. “Meski kasus dan level PPKM telah turun, hal itu tidak boleh melonggarkan kewaspadaan.”

Luhut menegaskan bahwa pemerintah belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, tapi kemudian kasusnya meningkat pesat meskipun tingkat vaksinasi mereka jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia.

Baca juga :   Kemenhub Tingkatkan Layanan Angkutan Publik Kapal Perintis, Tol Laut, Kapal Ternak, dan Kapal Rede di Tahun 2023

Dia mencontohkan kasus pandemi Covid-19 di Inggris, Belanda, Singapura, dan beberapa negara Eropa lainnya.

“Anda bisa Google apa yang terjadi di rumah sakit di Glasgow, berapa persen kenaikan di Roma, kenaikan di Belanda. Ini kita belajar, jadi saya mohon jangan kita lihat enaknya, karena kalau lihat enaknya kita rileks berlebihan,” paparnya.

Luhut memohon kepada masyarakat agar tidak emosional menanggapi kebijakan pemerintah. “Saya mohon, kita sudah cukup pengalaman menghadapi ini. Jangan kita emosional menanggapi apa yang kami lakukan. Saya bertanggung jawab atas hal ini dan kalau ada hal yang kurang jelas, kami sangat siap untuk berikan penjelasan dan kalau ada alternatif yang bisa diberikan, kami juga senang.” B

Komentar