Sertifikasi Tanah Di Destinasi Wisata Ciptakan Peluang Usaha Dan Lapangan Kerja

(Dari kanan ke kiri) Menparekraf/Baparekraf Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil dan Anggota DPR dari Daerah Perwakilan Sulawesi Tenggara Hugua di acara Sambung Rasa GTRA Summit 2022, di Patuno Resort, Wakatobi, Sulawesi Tenggara pada Rabu (8/6/2022). (Istimewa)

Penerbitan sertifikasi tanah di kawasan destinasi wisata dapat mendorong terciptanya peluang usaha dan lapangan kerja yang lebih luas.

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Baparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, persoalan sertifikasi tanah kerap kali menjadi hambatan bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif dan juga masyarakat.

“Hambatan ini terutama di daerah pesisir yang ingin mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan formal untuk memulai usaha mereka,” ujarnya usai menghadiri acara Sambung Rasa GTRA Summit 2022, di Patuno Resort, Wakatobi, Sulawesi Tenggara pada Rabu (8/6/2022).

Sandiaga menyatakan, masalah tanah ini jika tersertifikasi, bisa tiba-tiba datang peluang untuk keluar dari kemiskinan yang absolut bagi masyarakat, terutama masyarakat yang di pesisir ini bisa disolusikan.

GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) Summit 2022 merupakan sebuah tim yang dibentuk sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 untuk menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan reforma agraria.

Baca juga :   Kemenparekraf Kick Off Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman di 3.000 Desa Wisata

Pada GTRA Summit 2022 akan dibahas lebih dalam mengenai hambatan yang dihadapi dan solusi yang akan diambil, karena selama ini banyak kendala reforma agraria.

Salah satu penyebab sertifikasi tanah itu sulit, Sandiaga menambahkan, karena terjadinya tumpang tindih kewenangan suatu wilayah atau destinasi.

“Jadi, ini adalah bagian dari penciptaan peluang serta upaya menyejahterakan masyarakat dan memulihkan ekonomi. Presiden pun memberi arahan agar ada percepatan proses penerbitan sertifikasi tanah,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil sependapat dengan Menparekraf Sandiaga. Menurut dia, ketika sertifikasi tanah dapat dilakukan dengan mudah, maka kesempatan untuk memulai usaha akan lebih terbuka.

“Seperti Pak Sandi kemukakan tadi, begitu kita sertifikatkan maka terbuka kesempatan untuk mereka masuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan formal,” jelasnya.

Sofyan menuturkan, pemerintah telah mengalokasikan dana Kredit Usaha Rakyat KUR) sekitar Rp200 triliun dengan bunga yang semakin rendah sekitar 6%.

Baca juga :   Sirkuit Mandalika Semakin Diminati Penyelenggara Balap Dunia

“Hal ini dilakukan guna memberikan kesempatan kepada masyarakat kita untuk mendapat akses ke lembaga keuangan formal. Maka, penyelesaian sertifikat menjadi sangat penting,” katanya.

Sofyan menilai, GTRA Summit 2022 akan menjawab masalah tersebut, karena berbagai kementerian akan diskusi untuk mencari solusi yang kreatif terhadap irisan kewenangan antar kementerian dan masalah terkait dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPR dari Daerah Perwakilan Sulawesi Tenggara Hugua mengatakan, secara khusus terkait Wakatobi, karena masalah pertanahan ini berkaitan dengan tata ruang atau tata letak.

“Ini tentu berpengaruh kepada tiga hal, pertama posisi Wakatobi sebagai taman nasional, kedua Wakatobi sebagai cagar biosfer dunia yang telah ditetapkan UNESCO, dan ketiga Wakatobi sebagai KSPN dan Destinasi Pariwisata Prioritas,” tuturnya. B

Komentar