Presiden Jokowi Resmikan Penataan Kawasan Pulau Rinca di Taman Nasional Komodo

Menparekraf/Kabaparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mendampingi Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana meninjau Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta) di Kampung Baru, Kawasan Marina Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Jumat (22/7/2022). (dok. kemenparekraf.go.id)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Penataan Kawasan Pulau Rinca dari sekian banyak spot pariwisata di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Prosesi peresmian itu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Presiden Jokowi didampingi oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Kominfo Johny G. Plate, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi.

Presiden Jokowi mengatakan, pembangunan yang dilakukan di DPSP Labuan Bajo harus memberikan manfaat nyata untuk negara dan rakyat.

“Saya kira semuanya harus dihitung dan ada rutenya. Target pertama Labuan Bajo satu juta wisatawan sesuai kapasitas bandaranya,” katanya di Pulau Rinca, Kamis (21/7/2022).

Baca juga :   ASDP Percepat Proyek Akselerasi Destinasi Wisata

Presiden Joko Widodo juga menyoroti kebersihan kawasan Labuan Bajo. “Ini harus dikerjakan sama-sama, jangan sampai ada sampah di mana-mana. Hal-hal kecil seperti itu yang akan diingat terus oleh para wisatawan, mereka kembali atau tidak karena hal seperti itu. Keramahan kita melayani wisatawan juga menentukan,” ujarnya.

Peningkatan ekonomi berbasis konservasi alam menjadi ciri khas bagi Labuan Bajo. Oleh karena itu, presiden menambahkan, pemerintah menata kawasan Pulau Rinca sebagai salahsatu destinasi utama wisatawan untuk melihat komodo.

“Untuk pariwisata, kita punya Pulau Rinca, sehingga ini kita benahi untuk wisatawan dan komodonya. Untuk konservasi kemarin sudah sepakat di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Komodo di Pulau Komodo dan Pulau Rinca itu sama,” jelas presiden.

Penataan Kawasan Pulau Rinca bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pariwisata Taman Nasional Komodo di Loh Buaya, Pulau Rinca.

Baca juga :   Kemenparekraf Dorong Pelaku Kriya Kembangkan Potensi

Selain manfaat pariwisata, penataan ini juga bertujuan untuk menjaga Outstanding Universal Value (OUV) warisan alam dunia.

Penataan Kawasan Pulau Rinca dilaksanakan pada tahun 2020-2022 dengan anggaran Rp113,85 miliar. Lingkup kegiatan penataan ini, meliputi pembangunan dermaga dan pengaman pantai, elevated deck, guest house, kolam satwa dan museum.

Elevated deck dan bangunan penunjang lainnya dibangun dengan tinggi dua meter agar tidak mengganggu aktivitas komodo dan satwa lainnya yang melintas. Serta untuk melindungi keselamatan para pengunjung.

Menteri PUPR Basuki dalam tinjauannya menekankan pentingnya untuk melakukan penghijauan di Pulau Rinca.

“Karena sifat tanahnya yang asam kita bisa tanam mangrove atau tanaman endemik lainnya, supaya Pulau Rinca ini lebih hijau,” tuturnya. B

Komentar