Indonesia memiliki 840 danau dengan berbagai tipologi. Sebagian besar danau di Indonesia adalah danau alami, dan luas total seluruh danau mencapai 7.103 kilometer persegi.
Selain itu, juga memiliki 735 situ (danau kecil) dengan total luas sekitar 5.000 km. Memiliki sekitar 70.000 aliran sungai (besar dan kecil) (BPS, 2024).
Sungai terpanjang di Indonesia adalah Sungai Kapuas, yang terletak di Kalimantan Barat. Panjangnya mencapai 1.143 kilometer (km).
Sungai tersebut mengalir dari Pegunungan Muller hingga ke Selat Karimata di Laut Cina Selatan.
Memiliki 357 lintas angkutan penyeberangan, dengan 83 lintas komersial dan 274 lintas perintis, yang dilayani oleh 427 kapal (PT ASDP, 2023).
Selain itu, juga sudah ada peguruan tinggi Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) yang berkedudukan di Palembang.
Supaya lebih fokus dan anggaran tersendiri mengurusi transportasi sungai, danau dan penyeberangan, maka diperlukan Direktorat Jenderal Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan.
Kejadiannya, tetap Eselon II beralih dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat ke Direktorat Perhubungan Laut.
Anggaran tidak berubah, maka hanya bisa membenahi transportasi di Danau Toba, sedangkan angkutan sungai terabaikan, karena minim anggaran.
Padahal, angkutan sungai bisa digunakan untuk limpahan logistik yang selalu terfokus di jalan raya ke angkutan sungai.
Pemanfaatan aliran sungai untuk mengangkut logsiitk di Kalimantan makin minim, setelah terhubungan Trans Kalimantan.
Mestinya, minimal tetap ada logistik di angkutan sungai, agar tidak banyak beban jalan raya mengangkut logistik, juga beberapa aliran sungai di Sumatera, seperti Sungai Musi dan Sungai Batanghari.
Sarana kapal di angkutan sungai juga perlu perhatian untuk modernisasi. Kapal – kapal tua masih beroperasi di aliran sungai di Kalimantan.
Di sisi lain, yang dilirik untuk diurus adalah angkutan penyeberangan yang menguntungkan, sedangkan angkutan penyeberangan yang menghubungi pulau – pulau kecil tidak atau kurang diperhatikan, misalnya kasus akses ke Pulau Enggano.
Masih ada juga Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) yang memiliki pulau-pulau kecil tersebar cukup banyak, tetapi minim angkutan penyeberangan.
Jika dibebankan pemerintah kabupaten pasti tidak cukup fiskal untuk mengoperasikan angkutan penyeberangan di sejumlah pulau – pulau kecil di wilayahnya.
Tidak perlu lagi terulang kasus KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali. Dengan anggaran bertambah, maka perhatian keselamatan juga harus ditambah.
Bukan dengan efisiensi, maka anggaran keselamatn ikut dikurangi, bahkan dipotong habis – habisan.
Kesuksesan pembenahan di angkutan Danau Toba bisa menjadi pembelajaran untuk membenahi angkutan sungai, danau dan penyeberangan di lokasi yang lain.
Kita jangan terus mengulang kesalahan dan nanti mau berbenah kalau terjadi musibah yang menelan korban jiwa, yang perlu diingat bahwa disamping sungai, danau, rawa, juga masih banyak kali di Kota Jakarta yang juga digunakan alat transportasi dengan fungsi penyeberangan yang belum tersentuh dan dibiarkan begitu saja tanpa pengawasan pemerintah.
Ironis memang kalau konteks Angkutan penyeberangan hanya dimaknai lintasan padat dan dilayani kapal besar, seperti Merak – Bakauheini dan yang lainnya, sehingga dengan mudah menjas bahwa untuk mengakhiri masalah TSDP alihkan saja ke DJPL. Butuh perenungan dan evaluasi mendalam.
Pertanyaanya kemudian, Apakah maslah ini akan selesai? Sementara masalah di Angkutan laut juga jauh lebih banyak?
Saatnya Pemerintah Indonesia melakukan penanganan angkutan penyeberangan yang komprehensip, mulai dari kelembagaannya yang sama dengan kelembagaan yang menangani urusan angkutan laut, jalan, udara dan KA.
Sampai pada Sumber Daya Manusia (SDM) dan infrastruktur yang mumpuni. Semua ini hanya bisa dijawab ketika Kemenhub berani membawa keluar Direktorat TSDP dari DPJD dan DJPL sama halnya ketika Direktorat KA dikeluarkan dari DJPD dan berdiri sendiri menjadi Direktorat Jenderal Perkeretapian.
Ingat, Indonesia adalah negara kepulauan (archipelago), bukan negara daratan (kontinental), sehingga perhatian terhadap angkutan perairan menjadi sangat penting untuk mobilitas orang dan barang. (Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat)