Pengelola Usaha Parekraf Harus Miliki SOP Pengelolaan Limbah Medis

Wajib penggunaan masker. (istimewa)

Pengelola usaha pariwisata dan ekonomi kreatif didorong untuk menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) pengelolaan limbah medis dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.

Jadi, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) Fadjar Hutomo menyatakan, dapat memberi kenyamanan dan keamanan lebih bagi wisatawan dengan terciptanya destinasi juga sentra ekonomi kreatif yang sesuai dengan standar kebersihan, kesehatan, keamanan dan keberlanjutan lingkungan.

“Ketika kita bicara soal penanganan kesehatan maupun melaksanakan operasional usaha dengan mengikuti protokol Kesehatan, maka kemudian juga memunculkan efek sesuatu dengan adanya limbah medis,” ujarnya dalam kegiatan “Sosialisasi Pengelolaan Limbah Medis di Hotel, Restoran, Rumah Makan, Kafe, dan Taman Rekreasi”, Jumat (15/10/2021).

Secara sederhana, Fadjar mencontohkan sampah masker sekali pakai, paling tidak seperti itu, karena masker saat ini sudah menjadi alat keseharian yang melekat dalam aktivitas kita sehari-hari.

Baca juga :   LRT Jabodebek Layani 151.871 Pengguna selama Libur Lebaran

Saat ini, seiring dengan melandainya angka penularan Covid-19, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif telah kembali bergerak. Jadi, lanjutnya, memastikan agar situasi ini dapat terus bertahan bahkan menjadi lebih baik menjadi tanggung jawab sepenuhnya semua pihak.

“Dibutuhkan kedisiplinan dalam pelaksanaannya, sehingga saya sangat berharap kita semua para pemangku kepentingan di sektor pariwisata memiliki kesepahaman dan kesepakatan untuk disiplin melaksanakan hal tersebut,” katanya.

Fadjar menjelaskan, wisatawan ke depannya juga akan memperhatikan hal-hal tersebut, sehingga pengelola destinasi pariwisata dan juga sentra ekonomi kreatif harus dapat mempersiapkan hal ini sejak dini.

“Konsumen, masyarakat pun saat ini telah mengalami perubahan perilaku. Barangkali kalau kita bicara soal regulasi, kita bisa tawar. Tapi saat pasar menghendaki, konsumen menuntut hal-hal semacam itu,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Manajemen Industri Kemenparekraf/Baparekraf Anggara Hayun Anujuprana mengungkapkan, saat ini jumlah kunjungan wisatawan ke destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif memang terus meningkat.

Baca juga :   Dekranasda Provsu Berkomitmen Kembangkan Industri Kerajinan Daerah yang Modern

Berdasarkan data lapor (check in) pengunjung ke aplikasi PeduliLindungi di hotel, restoran dan kafe di setiap pekannya dari kurun waktu 13 September hingga 10 Oktober 2021, jumlahnya mencapai 860.532 pengunjung di minggu pertama dan menjadi 2.359.781 pengunjung di minggu keempat.

Jumlah tersebut merupakan total dari tanda lapor aplikasi PeduliLindungi di hotel, restoran dan kafe di Bali, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta.

Begitu juga dengan jumlah lapor aplikas PeduliLindungi di 40 taman rekreasi yang menjadi lokasi uji coba.

“Terjadi tren peningkatan check in, orang atau pengunjung. Ini menjadi peningkatan ekonomi yang signifikan, tapi tentunya di balik itu ada satu dampak yang perlu kita perhatikan bersama,” tuturnya. B

Komentar