Penerbangan Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II Mulai 26 Juni 2025

Pemulangan jemaah haji dari Arab Saudi ke tanah air. (dok. kemenag)
Bagikan

Musim haji Indonesia tahun 2025 memasuki penerbangan Fase Pemulangan Gelombang II yang dimulai pada Kamis (26/6/2025) melalui beberapa bandara di tanah air.

Sejumlah imbauan penting disampaikan agar jemaah haji mengikuti prosedur yang berlaku.

Bahkan, menjelang kepulangan ini, pemerintah melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memberikan beberapa arahan penting agar proses pemulangan berjalan tertib, aman dan nyaman bagi seluruh jemaah.

Dalam konferensi pers Media Center Haji (MCH) yang ditayangkan secara daring melalui channel YouTube Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan, salah satu hal penting yang harus diperhatikan oleh jemaah adalah persiapan barang bawaan.

Menurut Kepala Seksi MCH 2025 Daerah Kerja (Daker) Makkah Dodo Murtado, proses penimbangan koper dilakukan secara ketat dan terjadwal.

“Penimbangan koper akan dilakukan dua kali dalam 24 jam sebelum pendorongan jamaah dari hotel masing – masing ke bandara di Madinah atau sebelum take off menuju Tanah Air,” tegasnya.

Dodo menambahkan, petugas hotel akan membantu proses pengumpulan ini dan koper akan diberi label sesuai kelompok terbang (kloter) dan identitas masing – masing Jemaah haji.

Setiap jemaah haji jemaah hanya diperbolehkan membawa dua koper, yaitu:

  • Koper besar dengan berat maksimal 32 kilogram (kg), yang akan dimasukkan ke dalam bagasi pesawat.
  • Koper kabin dengan berat maksimal 7 kilogram (kg), yang akan dibawa ke dalam kabin pesawat.

Jemaah haji juga diingatkan untuk tidak membawa barang – barang tertentu yang dilarang masuk ke dalam koper besar maupun kabin.

Barang – barang tersebut antara lain:

  • Aerosol, gas atau benda yang mengandung magnet.
  • Senjata tajam atau mainan yang menggunakan baterai.
  • Power bank dengan kapasitas lebih dari 20.000 mAh.
  • Uang tunai lebih dari Rp100 juta atau setara dengan 25.000 riyal.

Jemaah juga diimbau untuk tidak membawa air zam-zam dalam koper.

Pemeriksaan koper dilakukan secara menyeluruh menggunakan mesin x-ray dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas oleh otoritas bandara.

“Panitia penyelenggara ibadah haji Arab Saudi mengingatkan para jemaah yang akan pulang ke tanah air untuk tidak membawa air zam-zam ke dalam bagasi. Mesin pemindahan x-ray akan dengan mudah mengenali cairan dalam koper, maka jika petugas yang berwenang menemukan akan membongkar paksa koper dan mengeluarkan air zam-zam tersebut,” jelas Dodo.

Nantinya, setiap jemaah akan mendapatkan 5 liter air zam-zam secara resmi yang akan dibagikan saat tiba di asrama haji di Indonesia.

Oleh karena itu, dia menambahkan bahwa jemaah haji cukup membawa diri dan barang pribadi yang diizinkan.

Selama di tanah suci, setiap jemaah menerima tas ransel Armuzna sebagai perlengkapan ibadah, tetapi tas ini tidak boleh dibawa ke dalam kabin pesawat maupun masuk ke bagasi.

Dodo berpesan, jika ingin membawa pulang tas tersebut, jemaah dapat melipat dan memasukkannya ke dalam koper besar.

Tas Armuzna memang dirancang khusus untuk kebutuhan selama di Arab Saudi, bukan sebagai tas perjalanan pulang ke Indonesia.

Menjelang kepulangan, petugas terus mengingatkan jemaah untuk menjaga kondisi tubuh, karena perjalanan pulang yang panjang tentunya juga memerlukan stamina yang baik.

Jemaah haji dianjurkan untuk mengonsumsi makanan yang telah disediakan oleh pihak penyelenggara, tidur dan istirahat yang cukup, minum air putih dalam jumlah cukup, serta menghindari aktivitas berat, terutama di luar hotel saat cuaca panas.

“Bila berkehendak untuk beraktivitas di luar hotel agar menggunakan alat pelindung diri, seperti payung kacamata hitam dan juga senantiasa menggunakan sandal, guna melindungi diri dari sengatan matahari Arab Saudi yang terik,” tutur Dodo. B

 

 

Komentar

Bagikan