Mudik Lebaran di Ambang Krisis Energi dan Keselamatan Transportasi

Saat pelepasan bus untuk mudik Lebaran. (dok. hubdatkemenhub)
Bagikan

Kita perlu menagih komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait transportasi publik, sebagaimana janji mereka di masa kampanye Pilpres ke delapan, yakni 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Kita harus berani seperti di negara lain, angkutan di kota – kota besar kalau perlu subsidi 100% (Prabowo Subianto, 2024). Angkutan umum perkotaan akan diberikan subsidi (Gibran Rakabuming Raka, 2024).

Di ambang Mudik Lebaran 2026, lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan global menjadi alarm bagi ketahanan energi nasional.

Krisis ini mencerminkan rapuhnya sistem transportasi Indonesia yang terlalu bergantung pada Bahan Bakar Minyak (BBM) fosil dan terus mengabaikan urgensi pengembangan angkutan umum.

Ketegangan geopolitik antara Israel – AS dan Iran mengancam stabilitas ekonomi dalam negeri menjelang Mudik Lebaran 2026.

Dampak utamanya terasa pada kenaikan harga minyak dunia yang berisiko meningkatkan harga BBM.

Hal ini tentu akan membebani biaya transportasi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik.

Tahun ini, hiruk – pikuk kendaraan di jalur mudik diperkirakan sedikit mereda. Walau tetap ada lonjakan volume kendaraan, melemahnya daya beli masyarakat akibat ekonomi yang sedang lesu membuat jumlah pemudik pada Idulfitri kali ini kemungkinan besar tidak akan seramai tahun – tahun lalu.

Indonesia saat ini masih mengimpor energi. Konsumsi minyak nasional mencapai sekitar 1,7 juta barel per hari, sementara produksi domestik hanya 860 barel per hari (Kompas, 3/3/2026).

Peningkatan jumlah kendaraan, baik mobil pribadi, sepeda motor, maupun angkutan umum, secara otomatis akan menyedot BBM lebih banyak ketimbang hari biasa. Sangat mungkin bahwa perang yang berimbas pada ketersediaan bahan bakar akan membayangi aktivitas mudik.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi pergerakan masyarakat selama angkutan Lebaran 2026 mencapai 143,91 juta orang (50,6% penduduk).

Pergerakan terbesar pemudik berasal dari Jawa Barat dengan 30,97 juta orang, Jakarta 19,93 juta orang, dan Jawa Timur 17,12 juta orang.

Sementara itu, dari sisi tujuan, terbanyak mengarah ke Jawa Tengah 38,71 juta orang, Jawa Timur 27,29 juta orang dan Jawa Barat 25,09 juta orang.

Guna mengantisipasi arus mudik, Kemenhub telah menyiagakan sarana dan prasarana transportasi pendukung, antara lain 31.000 unit bus dengan kapasitas 1,25 juta penumpang, transportasi laut sebanyak 829 unit kapal berkapasitas 3,26 juta orang, penyeberangan sebanyak 255 unit kapal berkapasitas 6,15 juta orang dan 770.000 kendaraan. Selain itu, 392 unit pesawat terbang dan 3.821 unit sarana kereta api.

Program mudik gratis perlu diperbanyak, khususnya untuk bus. Adapun sepeda motor gratis (motis) sedapat mungkin dikurangi atau ditiadakan karena moda transportasi ini sifatnya tidak terlalu signifikan mengurangi jumlah pemudik yang kurang dari 1%.

Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2025, sektor transportasi menjadi konsumen BBM terbesar di Indonesia dengan porsi 52% atau setara 276,6 juta barel.

Posisi ini diikuti oleh sektor industri yang menyerap 180,9 juta barel (34%), sektor ketenagalistrikan sebesar 42,5 juta barel (8%) dan sektor penerbangan (aviasi) sebanyak 31,9 juta barel (6%) dari total konsumsi nasional.

Berdasarkan data Kementerian ESDM tahun 2012, sebanyak 93% BBM habis untuk kendaraan pribadi dengan komposisi 40% sepeda motor dan 53% mobil, sedangkan untuk truk 4% dan angkutan umum 3%.

Pemborosan bahan bakar luar biasa. Ketika ada program angkutan umum, tampaknya pemimpin kita mengesampingkan. Kalau sudah seperti ini, alternatifnya seperti apa jika tidak ada angkutan umum, sementara BBM kita suatu saat terbatas.

Kenaikan harga minyak global berpotensi menjadi uji ketahanan bagi sistem transportasi Indonesia yang sejauh ini masih didominasi oleh kendaraan pribadi dan ketergantungan tinggi pada BBM fosil.

Pengembangan transportasi umum di daerah perlu segera direalisasikan secara terukur demi menekan pemborosan BBM. Sudah saatnya transportasi publik ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional agar penggunaan energi menjadi lebih efisien.

Pemerintah diharapkan tidak ragu untuk menyusun perencanaan komprehensif yang melibatkan kerja sama lintas kementerian dan lembaga.

Dampak Pemangkasan

Hasil ramp check yang dilakukan BPTD Kelas I Jawa Tengah periode 1 – 31 Januari 2026 menunjukkan potret mengkhawatirkan pada sektor bus pariwisata.

Dari pemeriksaan terhadap 92 unit kendaraan di lokasi wisata, ditemukan 57 armada (62%) melakukan pelanggaran.

Temuan ini didominasi oleh unsur teknis utama sebanyak 63 pelanggaran (60,6%). Selain teknis, aspek administrasi juga menjadi catatan serius dengan rincian, 17 unit kendaraan tidak memiliki KPS (16,3%), 12 kendaraan dengan BLU-e kedaluwarsa (11,5%), 11 kendaraan dengan KPS tidak berlaku (10,6%) dan satu armada tanpa BLU-e (1%).

Pemangkasan anggaran keselamatan di tingkat regulator (Kemenhub dan Dishub) memiliki efek domino yang sangat serius bagi operasional bus wisata di lapangan. Ketika pengawasan melemah, celah bahaya akan terbuka lebar.

Demikian pula pengawasan di perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan. Mayoritas insiden perlintasan (78%) terjadi di lokasi tanpa penjagaan.

Sepanjang tahun 2025 hingga awal tahun 2026 saja, tercatat 18 kasus truk menemper kereta api, yang menegaskan urgensi mitigasi khusus bagi armada angkutan barang di perlintasan rawan.

Pertama, melemahnya pengawasan uji berkala (KIR). Jika anggaran pengawasan dipangkas, intensitas dan kualitas inspeksi kendaraan di lapangan akan menurun.

Berkurangnya razia atau pemeriksaan dokumen membuat bus pariwisata yang tidak laik jalan atau tanpa izin resmi (ilegal) lebih leluasa beroperasi.

Tanpa pengawasan ketat, oknum operator nakal bisa dengan mudah memanipulasi komponen kendaraan hanya agar lolos uji formalitas tanpa benar – benar memperbaiki standar keselamatan.

Kedua, penurunan frekuensi ramp check. Ramp check adalah pemeriksaan fisik mendadak di terminal atau lokasi wisata (seperti pengecekan fungsi rem, ban dan lampu).

Pemangkasan anggaran berarti personel ke lapangan berkurang. Akibatnya, bus wisata dengan kondisi teknis kritis tidak terdeteksi sebelum menanjak atau menurun di jalur ekstrem.

Ketiga, berkurang pelatihan pengemudi. Disamping itu, program bimbingan teknis pelatihan mitigasi kecelakaan bagi pengemudi yang biasanya difasilitasi regulator menjadi bekurang.

Keempat, disrupsi Sistem Integrasi Keselamatan (Spionam). Kemenhub mengelola sistem informasi, seperti Spionam (Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda) untuk memantau legalitas armada.

Pengurangan biaya pemeliharaan sistem atau verifikasi data di lapangan membuat masyarakat sulit untuk cek bus yang mereka sewa benar – benar aman dan terdaftar.

Kelima, kurang perhatian perlintasan sebidang. Keselamatan di perlintasan sebidang dipertaruhkan akibat minimnya anggaran daerah.

Dampak pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) membuat honor para penjaga perlintasan kini berada di bawah standar UMK, menciptakan risiko baru bagi para pengguna jalan.

Pada akhirnya, mengabaikan pengembangan transportasi umum dan memangkas anggaran keselamatan adalah langkah mundur yang berisiko fatal.

Jika pemerintah serius ingin mewujudkan ketahanan energy, transportasi yang aman dan nyaman, membenahi transportasi publik, serta penguatan fungsi pengawasan, seperti ramp check harus menjadi harga mati.

Jangan sampai niat masyarakat untuk perjalanan mudik Lebaran 2026 ini justru dibayangi oleh ketidakpastian energi dan bahaya akan keselamatan yang terbuka lebar akibat minimnya anggaran. (Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegjapranata dan Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat)

 

Komentar

Bagikan