Menhub Jelaskan Kronologis Jatuhnya Pesawat ATR 42-500

Tim SAR Gabungan menemukan serpihan pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak dan jatuh di Maros, Sulsel. (dok. tniad)
Bagikan

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkap kronologi jatuhnya pesawat ATR 42-500 beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, pesawat tersebut terbang pada Sabtu (17/1/2026) pukul 08.08 WIB dari Yogyakarta ke Makassar.

Pesawat tersebut mengangkut 10 orang terdiri dari 7 orang awak pesawat dan 3 orang penumpang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kemudian, lanjut Menhub, pada pukul 12.23 WIT terdapat informasi dari MATSC agar pesawat melakukan pendekatan ke landasan pacu Bandara Udara (Bandara) Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Namun, ATC tidak mengidentifikasi kalau pesawat berada pada jalur yang seharusnya. Kemudian ATC meminta pesawat untuk kembali ke jalur pendaratan sesuai ketentuan.

“Pukul 12.23 ATC mengidentifikasi pesawat tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya dan memberikan arahan koreksi posisi kepada awak pesawat, serta menyampaikan instruksi lanjutan agar pesawat kembali ke jalur pendaratan sesuai prosedur,” jelasnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Kemudian, Menhub menambahkan bahwa komunikasi antara ATC dan pesawat terputus atau status lost contact dan ATC segera mendeklarasikan fase darurat.

AirNav Indonesia dan MATSC berkoordinasi dengan Basarnas, TNI – Polri dan pemerintah daerah untuk membentuk crisis center di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Menhub menuturkan, operasi pencarian dimulai pada Minggu (18/1/2026) di wilayah Gunung Bulusaraung dan menemukan serpihan pesawat.

“Pukul 07.46 WIT, Tim SAR gabungan mengidentifikasi secara visual serpihan pesawat berupa jendela sebagai penanda awal lokasi kecelakaan. Pukul 07.49 WIT, ditemukan serpihan besar yang diduga merupakan bagian badan pesawat beserta ekornya,” ungkapnya.

Lalu, Menhub menambahkan bahwa pada pukul 11.59 WIB, Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi satu jenazah berjenis kelamin laki – laki.

“Kemudian, pada Senin (19/1) ditemukan satu jenazah berjenis kelamin perempuan. Saat ini, sudah ada sekitar 1.200 petugas yang melakukan upaya pencarian di lokasi kejadian,” ujarnya.

Berdasarkan data pengawasan dan hasil inspeksi kelaikudaraan, pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT dinyatakan memenuhi persyaratan kelaikudaraan.

Hal tersebut didukung oleh pelaksanaan pemeriksaan dan inspeksi sebagai berikut:

Ramp check terakhir dilaksanakan pada 19 November 2025 di Bandara Sam Ratulangi, Manado oleh Inspektur Kelaikudaraan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado.
– Inspeksi Perpanjangan Sertifikat Kelaikudaraan (Certificate of Airworthiness/C of A) dilaksanakan pada 3 September 2025.
– Inspeksi terakhir oleh operator Indonesia Air Transport (IAT) dilaksanakan sesuai dengan program perawatan Calendar Month 4.5 MO pada total waktu terbang 24.959,62 flight hours, pada 25 Desember 2025. B

Komentar

Bagikan