Kemenhub Sosialisasikan Keselamatan Pelayaran di Jambi

Sosialisasi Keselamatan Pelayaran di Provinsi Jambi. (dok. hubla.dephub.go.id)

Dalam rangka mengingatkan kembali seluruh lapisan masyarakat pengguna jasa transportasi laut akan pentingnya keselamatan pelayaran, khususnya di wilayah Provinsi Jambi, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) cq Direktorat Kenavigasian melalui Distrik Navigasi Type A Kelas I Palembang secara terus menerus mengampanyekan pentingnya keselamatan pelayaran.

Keselamatan pelayaran itu tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah selaku Regulator tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama antara pemilik kapal selaku operator dan masyarakat selaku pengguna jasa.

Untuk itu, perlu adanya sinergi dan peran serta semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, operator kapal dan masyarakat pengguna jasa, serta instansi terkait lainnya.

Demikian dikatakan Direktur Kenavigasian Capt. Budi Mantoro saat membuka Acara Sosialisasi Kampanye Keselamatan Pelayaran dengan tema Pemenuhan Aspek Keamanan dan Keselamatan Pelayaran pada Tersus, TUKS, Pipa/Kabel Bawah Air, Jembatan di Alur Pelayaran dan Kapal di Perairan bertempat di Yello Hotel Jambi. Selasa, 21 Mei 2024.

Menurut Capt. Budi, saat ini Direktorat Kenavigasian selaku pembina teknis 25 Distrik Navigasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia sangat mendukung dan mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan sosialisasi keselamatan pelayaran secara terus menerus.

“Pemerintah berharap kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial saja, tapi ada implementasinya di lapangan dengan terciptanya keamanan dan keselamatan pelayaran karena masalah keselamatan pelayaran juga tak lepas dari peran, serta masyarakat, pengguna jasa, pemerintah daerah, dan instansi terkait,” katanya.

Pada kesempatan ini. Capt. Budi juga mengingatkan kepada para pimpinan badan usaha dan instansi terkait yang memiliki fasilitas baik untuk kepentingan umum maupun untuk kepentingannya sendiri agar memperhatikan hal-hal yang menyangkut tentang aspek keamanan dan keselamatan pelayaran.

Baca juga :   Menhub Apresiasi Hasil Kerja Bersama Penyelenggaraan Mudik 2023

“Pemerintah tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada para pemilik kapal, agen dan nakhoda kapal, serta pihak terkait agar selalu memasang dan mengaktifkan AIS Kapal sesuai ketentuan guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Dia menambahkan, penetapan alur pelayaran juga sangat dibutuhkan bagi kapal-kapal yang akan masuk dan keluar pelabuhan agar kapal aman dan nyaman untuk berolah gerak.

Saat ini, ada enam alur masuk pelabuhan di wilayah kerja Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Palembang yang telah ditetapkan oleh Menteri Perhubungan, yakni Alur Masuk Pelabuhan Boom Baru, Pelabuhan Tanjung Api-Api,  Perlintasan Selat Bangka Utara, Pelabuhan Kuala Tungkal Pelabuhan Belinyu, dan Pelabuhan Pangkal Balam.

Selain itu, masih ada penambahan empat alur masuk pelabuhan yang akan ditetapkan, yang mana dua alur telah dilakukan FGD dan dalam proses Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan, yakni alur masuk pelabuhan Tanjung Ular dan alur masuk Pelabuhan Sadai, serta dua alur, yakni alur perlintasan P. Kerto dan update alur pelayaran Sungai Musi sedang dalam proses pengumpulan data untuk dilakukan konsinyering.

“Akan direncanakan survei mandiri alur pelayaran pelabuhan Talang Duku Provinsi Jambi dan survei mandiri alur pelayaran Selat Bangka,” ungkap Capt. Budi.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Palembang, Zaidanus menyatakan, Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Palembang mempunyai wilayah kerja meliputi Provinsi Sumatra Selatan, Provinsi Bangka Belitung dan Provinsi Jambi, dengan mengoperasikan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) sebanyak 132 unit.

Baca juga :   Wisuda dan Lepas Perwira Transportasi Laut Poltekpel Sorong

Rinciannya, terdiri dari 5 unit menara suar, 89 unit rambu suar dan 38 unit pelampung suar, serta 1 unit Vessel Traffic Service (Palembang) dan 6 unit Stasiun Radio Pantai, yakni 3 di Jambi masing-masing SROP Jambi, SROP Muara Sabak dan SROP Kuala Tungkal, 2 di Bangka, yakni  SROP Pangkal Balam dan SROP Muntok, dan 1 SROP di Palembang yang fungsinya adalah untuk kepentingan keselamatan pelayaran.

“Terkait dengan hal ini, Pemerintah meminta agar semua pihak, baik dari pemerintah di daerah Provinsi Jambi, Aparat Penegak Hukum dan Pengguna Jasa untuk sama-sama menjaga aset negara khususnya rambu suar dan pelampung suar serta peralatan lampunya karena pihaknya tidak bisa mengawasi setiap saat,” tutur Zaidanus.

Sebagai informasi, acara sosialiasi kali ini diisi dengan beberapa materi terkait masalah keselamatan pelayaran, dengan narasumber yang berasal dari Direktorat Kenavigasian, Bagian Hukum dan KSLN Ditjen Hubla dan  KSOP Kelas II Talang Duku Jambi.

Adapun peserta dalam Kampanye Keselamatan Pelayaran berasal dari Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Palembang, Dinas PUPR Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan Kota Jambi, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Jambi.

Selain itu, UPT Kementerian Perhubungan di wilayah Provinsi Jambi. Komandan Pos TNI AL Kota Jambi, Kantor SAR Kota Jambi, PT Pelindo (persero) Regional II Jambi, PT Pertamina (persero) Jambi, DPC INSA Jambi, DPC ISAA Jambi, Pemilik Tersus, TUKS, Pipa/Kabel Bawah Air dan Jembatan. B

Komentar