
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) telah melakukan langkah mitigasi dan pengawasan intensif terkait erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki yang berlokasi di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Gunung Lewotobi Laki-laki tercatat mengalami tujuh kali erupsi sejak 17 – 18 Juni 2025, sebagaimana dilaporkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Berdasarkan laporan visual, kolom abu vulkanik terpantau mencapai hingga 10.000 meter dengan arah sebaran ke berbagai penjuru.
PVMBG juga menetapkan Gunung tersebut saat ini berada pada status Level IV (Awas) setelah mengalami beberapa kali erupsi sejak 17 hingga 18 Juni 2025 dengan kolom abu mencapai hingga 10.000 meter.
Terhadap operasional penerbangan yang terdampak abu vulkanik erupsi gunung berapi, Ditjen Hubud merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 95 Tahun 2018 tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Penerbangan dan Peraturan Dirjen Perhubungan Udara Nomor KP 153 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Prosedur Collaborative Decision Making Penanganan Dampak Abu Vulkanik.
Terkait erupsi Gunung Lewatobi laki laki, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Denpasar telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Perum LPPNPI (AirNav Indonesia), operator Bandar udara, maskapai penerbangan, dan penyedia layanan ground handling.
Berdasarkan informasi dari ASHTAM VAWR3701 yang diterbitkan oleh AirNav Indonesia, abu vulkanik terdeteksi tersebar pada beberapa ketinggian 10.000 kaki ke arah Barat, 35.000 kaki ke arah Tenggara dan 53.000 kaki ke arah Barat, dengan kecepatan angin bervariasi antara 10 knots hingga 25 knots.
Menurut Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Cecep Kurniawan, dampak dari erupsi Gunung Lewatobi laki laki, terdapat tiga bandar udara (bandara) yang ditutup operasionalnya.
Hingga kini telah ada tiga bandara yang ditutup operasinya akibat erupsi Gunung Lewotobi adalah Bandara Fransiskus Xaverius Seda di Maumere hingga 19 Juni 2025 pukul 06.00 WITA, Bandara Soa di Bajawa hingga 18 Juni 2025 pukul 17.00 WITA dan Bandara Haji Hasan Aroeboesman di Ende hingga 19 Juni 2025 pukul 07.00 WITA.
Cecep menambahkan bahwa terdapat 26 jalur penerbangan turut terdampak, terdiri dari 12 penerbangan internasional dan 14 penerbangan domestik, dengan total penumpang yang terkena dampak mencapai lebih dari 14.000 orang.
“Ada beberapa titik lokasi bandar udara dengan jumlah penumpang terdampak terbesar, yaitu Denpasar 10.560 penumpang, Labuan Bajo 2.166 penumpang, Lombok 772 penumpang dan Maumere 451 penumpang,” jelasnya.
Bandara lainnya yang turut terdampak antara lain Bandara Kupang, Bandara Bajawa, Bandara Ende, Bandara Sabu dan sejumlah rute konektivitas di wilayah Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, serta Bali.
Koordinasi telah dilakukan untuk memastikan pengalihan, pengembalian dana maupun penjadwalan ulang bagi penumpang yang terdampak.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa menuturkan bahwa keselamatan penerbangan adalah prioritas tertinggi dalam setiap kebijakan yang diambil.
“Kami terus memantau dan melakukan penyesuaian operasional berdasarkan data terbaru. Keselamatan dan kenyamanan penumpang menjadi dasar utama setiap keputusan penutupan maupun pembukaan kembali operasional bandara,” ujarnya.
Lukman juga menghimbau kepada seluruh operator penerbangan dan penyelenggara bandara untuk memberikan kompensasi sesuai regulasi yang berlaku kepada penumpang yang terdampak.
“Termasuk opsi reschedule, reroute hingga pengembalian dana (refund) penuh bagi penumpang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memberikan perlindungan maksimal kepada pengguna jasa,” ungkapnya.
Sebagai contoh upaya mitigasi, maskapai di Labuan Bajo bekerja sama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk menyediakan transportasi laut sebagai alternatif perjalanan bagi penumpang yang tertahan.
Secara teknis, AirNav Indonesia juga telah melakukan prosedur kontinjensi terhadap pelayanan navigasi penerbangan, termasuk opsi pengoperasian Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali selama 24 jam penuh, yang biasanya hanya beroperasi hingga pukul 02.00 WITA.
Ditjen Hubud Kemenhub akan terus melakukan pemantauan, evaluasi dan koordinasi lintas sektor untuk memastikan keselamatan, keamanan, serta kelancaran operasional penerbangan nasional tetap terjaga di tengah situasi erupsi Gunung Lewotobi. B