
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) secara resmi memulai fase pelaksanaan Audit Internal ICAO USOAP (International Civil Aviation Organization – Universal Safety Oversight Audit Programme) pada Senin (19/5/2025).
Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.
Audit internal ini merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kesiapan Indonesia dalam pengawasan keselamatan penerbangan sipil, sebagaimana diamanatkan oleh ICAO.
Audit ini juga menegaskan komitmen Ditjen Hubud untuk memperkuat sistem pengawasan keselamatan penerbangan berbasis bukti, objektif dan berkelanjutan dan akan menjadi landasan penting bagi penyempurnaan kebijakan serta prosedur pengawasan di masa mendatang.
“Kegiatan audit dilakukan oleh personil setiap area audit kepada areanya masing-masing dalam waktu yang bersamaan untuk melihat kesiapan kita menghadapi audit ICAO USOAP dan rangkaiannya akan selesai pada Agustus 2025,” kata Lukman saat pidato pembukaannya.
Terdapat delapan area yang dijadikan unsur audit, yaitu Legislation (LEG), Organization (ORG), Personnel Licensing (PEL), Operations of Aircraft (OPS), Airworthiness of Aircraft (AIR), Aircraft Accident and Investigation (AIG), Air Navigation Services (ANS), serta Aerodromme and Ground Aids (AGA).
“Besar harapan kami agar seluruh tim dapat melaksanakan kegiatan ini secara konsisten hingga selesai, sehingga kita memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi sebenarnya dari sistem pengawasan keselamatan penerbangan kita,” jelas Lukman.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan teknis dari Bureau Veritas melalui kerja sama dengan Direction Generale de l’Aviation Civile (DGAC) Prancis.
Ditjen Hubud Kemenhub mengapresiasi dukungan mitra internasional yang turut mendampingi pelaksanaan audit internal ini.
Audit ini sepenuhnya bersifat internal dan menjadi bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan keselamatan penerbangan nasional. B