Kemenhub Dukung Korlantas Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Tol

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung diterapkannya rekayasa lalu lintas di jalur tol oleh pihak Korlantas Polri, menyusul adanya peningkatan pergerakan kendaraan arus balik Lebaran, mulai Rabu (4/6/2022).

“Kami sangat mendukung diterapkannya rekayasa lalin ini. Dengan adanya peningkatan arus balik, menjadi indikasi masyarakat sudah kembali lebih awal. Insha Allah bisa mengurangi kepadatan di hari puncak arus balik pada 6-8 Mei,” ujar Menteri Perhubungan (menhub) Budi Karya Sumadi, Kamis (5/5/2022).

Berdasarkan hasil koordinasi Korlantas Polri dengan Kemenhub dan juga Jasa Marga, dilaporkan bahwa ruas tol Cipali tidak akan mampu menampung kepadatan arus lalin baik pada jalur A dan B, jika tidak dilakukan rekayasa lalin.

Dengan Volume Capacity (VC) ratio sebesar 1,19. Artinya, volume kendaraan sudah melebihi kapasitas jalan.

Dari hasil pantauan arus lalu lintas pada Rabu (4/5/2022) mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB, dilaporkan kendaraan yang telah melewati ruas Jalan Tol Cipali mengalami tren peningkatan.

Baca juga :   Maskapai Harus Terapkan Tarif Ekonomi yang Terjangkau

Dilaporkan juga dari pantuan CCTV NTMC dan Command Center PJR, serta peta digital, telah terlihat adanya peningkatan pergerakan arus lalu lintas dari Timur menuju ke arah Barat.

Begitupun, dari pantauan langsung di lapangan, baik dari Polda Jateng, Polda Jabar dan Korlantas Polri, arus lalu lintas mengalami peningkatan dibandingkan hari sebelumnya.

Dengan adanya peningkatan pergerakan arus balik pada Rabu itu, pihak Korlantas Polri memutuskan untuk menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas pada Kamis (5/5/2022).

Rekayasa itu di antaranya berupa penerapan one way pada Kamis (5/5/2022) mulai pukul 11.00 WIB hingga 24.00 WIB, dimulai dari GT Palimanan Utama KM 188 sampai dengan KM 72 Cikampek dan dilanjutkan dengan penerapan contra flow di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47.

Kemudian, kendaraan yg akan mengarah ke Bandung dan Cikampek diberikan relaksasi satu lajur, dan apabila kepadatan arus lalin mulai berkurang maka pelaksanaan rekayasa one way akan diakhiri lebih cepat dari jadwal yang sudah ada.

Baca juga :   Kemenhub Raih Terbaik Pertama Anugerah Layanan Investasi 2022

Namun, apabila kepadatan semakin meningkat melebihi batas maksimal maka rekayasa lalu lintas one way akan ditingkatkan dari Gerbang Tol Palimanan utama KM 188 hingga Jalan Tol Jakarta Cikampek KM 47 (tanpa relaksasi) dan akan diperpanjang waktunya.

Selain itu, mekanisme sebelum pelaksanaan rekayasa lalu lintas one way, akan dilaksanakan sterilisasi/pembersihan, baik pada jalur maupun rest area selama dua jam sebelum pelaksanaan rekayasa lalu lintas one way (pukul 09.00 WIB), setelah itu rekayasa lalu lintas one way dimulai pukul 11.00 WIB.

Mengenai mekanisme setelah pelaksanaan one way pukul 24.00 WIB, akan dilakukan normalisasi, baik pada jalur maupun pada rest area selama dua jam setelah pelaksanaan one way (pukul 02.00 WIB) setelah itu jalur akan dibuka secara normal. B

 

 

Komentar