
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melakukan pertemuan membahas tentang penerbitan identitas untuk pekerja migran (E-PMI) Anak Buah Kapal (ABK) hingga Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pelaut Migran.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani melakukan pertemuan tersebut bersama dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Antoni Arif Priadi di Kementerian P2MI, baru-baru ini.
Menurut Christina, mengenai penerbitan identitas dilakukan untuk pekerja migran (E-PMI) ABK, termasuk pelaut di sektor perikanan dan kapal niaga secara gratis tanpa biaya.
“Tadi kami usulkan agar ada pemberian E-PMI secara gratis kepada pelaut – pelaut yang bekerja di luar negeri, yang sebelumnya sudah masuk dalam sistem Kementerian Perhubungan,” katanya di Jakarta.
Jadi, dia menambahkan, para pelaut miogran yang sudah memiliki Sijil (dokumen pendukung pelayaran) dan buku pelaut, bahkan datanya ada semua nanti mereka akan diterbitkan E-PMI secara gratis.
Cristina menjelaskan, informasi ini penting, karena jangan sampai calon pekerja migran, utamanya sektor perikanan khawatir adanya tambahan biaya untuk penerbitan E-PMI ini.
Wamen Christina mengungkapkan, pertemuannya dengan Sekjen Kemenhub ini merupakan tindak lanjut pertemuan antara Menteri P2MI dengan Menteri Perhubungan pada 15 November 2024.
Pada pertemuan tersebut, Wamen Christina dan Sekjen Kemenhub Antoni menyepakati beberapa hal, mulai dari pelayanan pelindungan, data dan kompetensi awak kapal migran.
“Bagaimana pentingnya agar pelaut Indonesia yang bekerja di luar negeri memiliki pelindungan. Nah, penerbitan E-PMI gratis tadi kami usulkan,” tegasnya.
Selain pendataan, Wamen Christina juga ingin ada kolaborasi promosi terkait besarnya peluang penempatan pekerja migran di luar negeri dengan menggandeng politeknik atau sekolah tinggi milik Kemenhub.
“Kita ingin agar sekolah vokasi milik Kemenhub bisa menyuplai pekerja migran yang disesuaikan dengan kompetensi dan kebutuhan di luar negeri,” ungkapnya.
Kemudian, Kementerian P2MI dan Kemenhub juga berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengawasan calon pelaut agar berangkat prosedural.
Menurutnya, Satgas ini menjadi upaya kedua kementerian menyamakan persepsi soal urusan anak buah kapal (ABK) yang bekerja di luar negeri.
Tidak hanya itu, Wamen P2MI dan Sekjen Kemenhub turut membahas rencana kolaborasi terkait peningkatan kompetensi SMK Pelayaran yang ada di Indonesia.
Alasannya, dia menambahkan agar SMK pelayaran ini juga dibekali kompetensi Basic Safety Training (BST) yang akan memudahkan lulusannya bekerja sebagai pelaut/ABK di luar negeri.
“Ianti kami akan membantu memfasilitasi pembicaraan dengan Kementerian Dikdasmen (Pendidikan Dasar dan Menengah),” kata Wamen Christina. B