KA Bandara Adi Soemarmo Kini Layani Hingga Madiun

Kerata Api (KA) Bandara Solo - Madiun. (dok. wikipedia.org)
Bagikan

Layanan Kereta Api Bandara Adi Soemarmo (KA BIAS) resmi diperpanjang hingga Stasiun Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur mulai 17 Agustus 2025.

Perpanjangan layanan tersebut menambah jangkauan layanan dari sebelumnya hanya sampai Stasiun Madiun, menjadi 11 stasiun yang dilalui.

Sebelumnya, KA BIAS melayani relasi Adi Soemarmo – Madiun dengan pemberhentian di Stasiun Adi Soemarmo, Kadipiro, Solo Balapan, Solo Jebres, Palur, Sragen, Walikukun, Ngawi, Magetan, dan Madiun, kini perjalanan dilanjutkan hingga Stasiun Caruban.

KA BIAS merupakan Kereta Api Perintis PSO (Public Service Obligation) yang mendapatkan subsidi dari pemerintah, sehingga tarifnya tetap terjangkau. Harga tiket berkisar antara Rp7.000 hingga Rp40.000, tergantung stasiun tujuan.

Sejak dioperasikan, KA BIAS menjadi salah satu moda transportasi favorit masyarakat karena menawarkan kemudahan konektivitas, kenyamanan, efisiensi waktu, dan tarif ekonomis.

Tingkat keterisian penumpang terus meningkat, terutama bagi pengguna yang hendak bepergian ke atau dari Bandara Adi Soemarmo dan daerah – daerah di sepanjang jalur lintas tengah Jawa.

Selain menjadi sarana transportasi publik, KA BIAS turut berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan sektor pariwisata.

Konektivitas yang lebih luas hingga Caruban diharapkan memperkuat akses ke destinasi wisata dan kegiatan ekonomi di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Kereta Bandara Adi Soemarmo merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 mengenai Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Proyek pembangunan jalur KA Akses Bandara Adi Soemarmo – Stasiun Solo Balapan dengan panjang sekitar 13,5 kilometer dilaksanakan pada tahun 2017 hingga 2020 oleh Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan.

Perpanjangan layanan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menghadirkan transportasi publik yang terintegrasi, efisien dan mendukung mobilitas masyarakat lintas daerah. B

 

Komentar

Bagikan