InJourney Pangkas Tarif Jasa Bandara 50% Sambut Nataru 2025/2026

Aktivitas di Terminal 1C Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta. (dok. hubudkemenhub)
Bagikan

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberlakukan potongan sebesar 50% terhadap tarif jasa kebandarudaraan guna mendukung mobilitas masyarakat pada periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026).

Menurut Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi, potongan tarif sebesar 50% diberikan terhadap Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) alias Passenger Service Charge (PSC) di 37 bandara.

Potongan tersebut khusus diberikan untuk penerbangan niaga berjadwal dalam negeri dan penerbangan extra flight, dengan pembelian tiket pesawat mulai 22 Oktober 2025 dan keberangkatan penerbangan pada 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

“Kebijakan ini sebagai langkah nyata InJourney Airports dalam menjalankan komitmen untuk mendukung mobilitas masyarakat dan berkontribusi dalam upaya menurunkan harga tiket pesawat pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ujarnya dalam keterangannya.

Untuk diketahui, tarif PJP2U merupakan tarif atas pelayanan di bandara yang dititipkan dalam tiket pesawat, sehingga potongan harga sebesar 50% terhadap tarif PJP2U akan memengaruhi nominal harga tiket pesawat.

Pada periode yang sama, InJourney Airports juga memberlakukan potongan tarif sebesar 50% terhadap Tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) bagi maskapai nasional di seluruh bandara InJourney Airports.

Adapun selama periode libur Nataru 2025/2026, InJourney Airports juga menyiagakan bandara selama 24 jam sesuai kebutuhan.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mengakomodir permintaan penerbangan selama libur akhir tahun.

Secara umum, pemerintah mengumumkan adanya diskon tarif tiket pesawat sebesar 13% hingga 14% pada periode angkutan Natal dan tahun baru.

Masyarakat dapat memanfaatkan promo dengan periode pembelian mulai hari ini, 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026 untuk penerbangan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Diskon tersebut hadir melalui penyesuaian sejumlah komponen biaya, antara lain Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 6%. Dengan demikian, pemerintah menanggung sisa PPN sebesar 5% dari total 11%.

Selain PJP2U dan PJP2U, pemerintah memberikan penurunan biaya tambahan bahan bakar atau Fuel Surcharge (FS) melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 50/2025. Untuk pesawat jet sebesar 2% dan untuk propeller sebesar 20%.

Berikut Daftar Bandara di bawah InJourney Airports: 

  1. Soekarno-Hatta, Tangerang.
  2. Husein Sastranegara, Bandung.
  3. Kertajati, Majalengka.
  4. Halim Perdanakusuma, Jakarta.
  5. Kualanamu, Deli Serdang.
  6. Hang Nadim, Batam.
  7. I Gusti Ngurah Rai, Bali.
  8. El Tari, Kupang.
  9. Zainuddin Abdul Majid, Lombok.
  • Banyuwangi, Jawa Timur.
  • Minangkabau, Padang, Sumatra Barat.
  • Raja Sisingamangaraja XII, Tapanuli Utara, Sumatra Utara.
  • Sultan Thaha, Jambi.
  • Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau.
  • Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Sumatra Selatan.
  • Depati Amir Pangkalpinang.
  • Radin Inten II, Bandar Lampung.
  • Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang.
  • HAS Hanandjoeddin, Tanjung Pandan.
  • Fatmawati Soekarno, Bengkulu.
  • Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh.
  • Juanda, Surabaya, Jawa Timur.
  • Jenderal Ahmad Yani, Semarang.
  • Adisutjipto, Yogyakarta.
  • Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah.
  • Jenderal Besar Soedirman Purbalingga, Jawa Tengah.
  • Dhoho Kediri, Jawa Timur.
  • Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo.
  • Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan.
  • Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara.
  • Pattimura Ambon, Maluku.
  • Frans Kaisiepo Biak.
  • Sentani Jayapura.
  • Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan.
  • Supadio Pontianak.
  • Tjilik Riwut Palangka Raya.
  • Syamsudin Noor Banjarmasin. B
Komentar

Bagikan