Ini Alasan ASDP Perketat Data Manifes Kapal Feri

Para petugas tengah memeriksa dokumen keberangkatan kapal asdp. (dok. asdp.id)
Bagikan

Data manifes penumpang dan kendaraan yang menjadi dokumen vital dasar keselamatan pelayaran diperketat.

Kini, PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) bersama seluruh operator kapal ferry swasta memperkuat integritas data manifes melalui kolaborasi edukasi, disiplin verifikasi dan pengawasan ketat dari regulator.

Menurut Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin, penumpang bertanggung jawab mengisi data seluruh penumpang di atas kendaraan, termasuk bayi untuk pemeriksaan kesesuaian data merupakan tanggung jawab setiap operator penyeberangan.

Petugas operator ferry wajib memverifikasi data tiket dan identitas diri seluruh penumpang dalam kendaraan, yang idealnya dilakukan saat proses kendaraan naik ke kapal (boarding) atau ketika berada di antrean parkir siap muat.

Shelvy menilai integritas data manifest tidak bisa berdiri sendiri, melainkan bagian dari ekosistem keselamatan yang melibatkan semua pihak.

“ASDP telah membangun sistem digital Ferizy yang memungkinkan pengisian data seluruh penumpang dalam kendaraan secara lengkap pada saat pengguna jasa melakukan pembelian tiket dan menghadirkan fitur pembaruan data mandiri yang dapat digunakan sebelum masuk pelabuhan. Keberhasilan ini sangat bergantung pada kedisiplinan pengemudi dan perusahaan angkutan umum,” jelasnya.

Shelvy memastikan melalui platform Ferizy, proses pra-manifest terbentuk sejak tiket dibeli secara daring.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2015, pasal 8 ayat 1, pengemudi kendaraan bertanggung jawab memastikan seluruh nama penumpang didata dengan benar sebelum melakukan pemindaian barcode di dermaga.

Sementara itu, perusahaan angkutan umum berkewajiban menyusun manifes dan menyerahkannya kepada pengemudi untuk pengecekan dan penyempurnaan sebagaimana tertuang dalam pasal 10 dan 11.

Begitu barcode tiket dipindai di dermaga, data penumpang dan kendaraan akan tercatat naik ke kapal tertentu.

Dokumen ini otomatis masuk ke database operator kapal yang dituju. Setiap operator kapal memiliki akses mengunduh pra-manifes tersebut untuk dilengkapi menjadi manifest final sebelum keberangkatan.

“Manifes final yang telah tersusun kemudian diserahkan kepada regulator untuk divalidasi. Regulator memegang peran penting dalam memastikan akurasi manifest sebelum menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), yang menjadi izin resmi kapal untuk berangkat. Proses ini memastikan aspek administrasi dan keselamatan berjalan beriringan,” tuturnya.

Bersama dengan seluruh operator penyeberangan dan regulator, ASDP terus mengedukasi pengguna jasa untuk memanfaatkan fitur pembaruan data di Ferizy.

Verifikasi menyeluruh terhadap semua penumpang, termasuk bayi adalah langkah melindungi nyawa, bukan sekadar formalitas administrasi.

Shelvy menambahkan, manifest harus menjadi representasi nyata dari upaya perlindungan jiwa di setiap perjalanan.

“Kolaborasi lintas sektor, disiplin pengguna jasa, pemanfaatan teknologi, dan pengawasan regulator akan memperkuat keselamatan penyeberangan nasional,” ungkapnya.

Berdasarkan evaluasi lapangan, masih ditemukan sekitar 13% kendaraan golongan IVA yang belum mengisi data dengan benar saat pemesanan tiket.

Untuk itu, ASDP menerapkan kebijakan tegas berupa pemutaran balik kendaraan sejauh 5 kilometer dari pelabuhan untuk memperbarui data terlebih dahulu.

“Kebijakan ini bukan represif, tapi korektif. Tujuannya agar pengguna jasa disiplin dan tertib mengikuti prosedur,” kata Syamsudin. B

Komentar

Bagikan