Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesian National Air Carriers Association (INACA) mendorong strategi jangka panjang guna memperkuat daya tahan industri penerbangan nasional menghadapi tantangan global dan menjaga kesinambungan layanan udara di seluruh Indonesia.
Menurut Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja, industri penerbangan nasional selama tahun 2024 dan tahun 2025 masih belum membaik dan masih menghadapi banyak tantangan baik tantangan global maupun nasional.
“Memanasnya kondisi geopolitik global mempengaruhi berbagai hal dalam industri penerbangan, seperti terganggunya rantai pasok untuk pesawat dan sparepart, serta harga minyak dan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang cenderung meningkat,” katanya.
Di dalam negeri, dia menambahkan, dampak pandemi Covid-19, kebijakan dan iklim usaha yang diwarnai persaingan bisnis tajam, juga membuat industri penerbangan belum kembali seperti sebelum pandemi.
“Ini mengakibatkan jumlah penumpang domestik untuk penerbangan berjadwal selama tahun 2024 stagnan dengan tahun 2023,” ungkap Denon.
Selain itu, jumlah pesawat juga turun karena banyak pesawat yang masuk perawatan, pemeliharaan, perbaikan dan operasi atau Maintenance, Repair and Operations (MRO), serta kesulitan mendapatkan spareparts.
Dia menjelaskan, terdapat beberapa tantangan penerbangan nasional, baik untuk maskapai penerbangan berjadwal, tidak berjadwal dan kargo yang harus disikapi bersama stakeholder penerbangan, yaitu regulasi yang kurang fleksibel, risiko nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pengadaan spareparts, hubungan dengan pengelola bandara, dan AirNav Indonesia.
Selanjutnya, masalah operasional penerbangan tidak berjadwal (terbang malam, terbang khusus, air ambulance dan lainnya, serta Ilegal charter (penerbangan sewa ilegal).
“Diperlukan langkah – langkah strategis jangka pendek, menengah dan panjang, agar tantangan ini bisa segera teratasi dan industri penerbangan pulih seperti sebelum pandemi Covid-19,” tutur Denon.
INACA berharap pembahasan permasalahan industri penerbangan secara holistik dan komprehensif mulai dari bisnis dan operasional penerbangan sampai dengan hal – hal pendukungnya dengan melibatkan pemerintah lintas kementerian dan lembaga, kalangan bisnis, akademisi, media, serta masyarakat dapat dilanjutkan.
Kedua, dilanjutkan pembahasan upaya peningkatan kondisi finansial maskapai penerbangan baik maskapai penerbangan berjadwal, tidak berjadwal, kargo dan perintis melalui regulasi operasional bisnis penerbangan yang lebih adil.
“Ketiga menyelenggarakan konektivitas penerbangan secara komprehensif dengan sistem hub dan spoke, baik untuk penerbangan domestik maupun internasional,” katanya.
Keempat, melakukan deregulasi terkait proses ekspor impor sparepart, baik yang melekat maupun tidak melekat di pesawat dengan menggunakan Ilustrated Part Catalog (IPC) dan berdasarkan aturan Tokyo Round dari WTC.
Kelima, meningkatkan implementasi Safety Management System (SMS) dan peningkatan safety culture dalam operasional penerbangan dari semua stakeholder, baik itu regulator (pemerintah), operator penerbangan (maskapai, bandara, MRO) dan masyarakat.
“Keenam, dibentuknya Dewan Transportation Board bekerja sama dengan moda transportasi lain dan stakeholder terkait untuk mengembangkan transportasi multi moda dalam rangka mendukung pertumbuhan perekonomian nasional Indonesia,” jelas Denon.
INACA juga berharap peningkatan dukungan pemangku kepentingan di sektor penerbangan terhadap maskapai penerbangan nasional baik berjadwal, tidak berjadwal, kargo dan perintis.
Dengan begitu, Denon menambahkan, dapat meningkatkan konektivitas penerbangan dan menjembatani kesenjangan pembangunan, mendukung desentralisasi, meningkatkan daya saing komoditas lokal dan meningkatkan fungsi sebagai katalisator bagi pembangunan ekonomi local, sehingga memastikan tidak ada wilayah Indonesia yang tertinggal.
“Selain itu pengembangan sektor penerbangan yang strategis juga dapat meningkatkan aksesibilitas domestik, regional dan internasional, mendorong mobilitas ekonomi nasional, dan memberikan nilai tambah bagi negara,” tuturnya. B