Dukung Percepatan Pemulihan Dunia Penerbangan

Direktur Navigasi Asri Santosa bersama Crew Lion Air. Foto : Erwin Nurdin & Direktorat Navigasi Penerbangan

Pelaksanaan layanan navigasi penerbangan di Indonesia selama masa pandemi Covid-19 dalam konsep New Concept Air Traffic Management dipastikan senantiasa mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan World Health Organization (WHO) dan Pemerintah Republik Indonesia.

Penerapan protokol tersebut tanpa sedikitpun mengurangi pelayanan navigasi penerbangan yang sesuai dengan standar internasional dan regulasi penerbangan nasional. “Dalam New Concept Air Traffic Management yang telah dijalankan, telah diterapkan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan WHO maupun Pemerintah,” kata Direktur Navigasi Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Asri Santosa.
Dia menjelaskan meskipun Indonesia masih dalam masa pandemi Covid-19, masalah keselamatan, kenyamanan, keteraturan dan efisiensi penerbangan nasional menjadi prioritas pelayanan navigasi penerbangan Indonesia.

Menurut dia, pemenuhan protokol kesehatan di sektor navigasi penerbangan ini mengacu kepada Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor 13 Tahun 2020 tentang Operasional Transportasi Udara dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman dari virus Corona (Covid-19).

Baca juga :   PNBP Ditjen Hubla Tahun 2023 Tembus Rp4,964 Triliun

Dalam SE itu, seluruh personel yang bertugas di dunia penerbangan, mulai dari operator navigasi, operator pesawat dan seluruh petugas bandara wajib mematuhi protokol kesehatan a.l wajib menggunakan masker dan sarung tangan selama bertugas, pengecekan suhu tubuh.

Dengan menerapkan protokol Covid-19, maka pemanfaatan ruang udara di tengah pandemi Covid-19 ini, dapat dilakukan dengan optimal. “Implementasi New Concept Air Traffic Management kami harapkan dapat berjalan dengan baik sehingga mendukung pemulihan dunia penerbangan Indonesia,” katanya.

Asri mengharapkan, penerapan New Concept Air Trafic Management di sektor navigasi penerbangan dapat menjadi habits bagi seluruh petugas dan penyelenggara navigasi penerbangan maupun pengguna jasa navigasi penerbangan hingga waktunya pandemi Covid-19 berakhir.

Baca juga :   Kenaikan Tarif Masuk Kawasan Taman Komodo Untuk Biaya Konservasi Jasa Ekosistem

Implementasi New Concept Air Trafic Management ini akan mampu menjaga penerbangan yang selamat, meningkatkan menyamanan, keteraturan dan afisiensi penerbangan, bahkan meningkatkan kapasitas ruang udara Indonesia.

Selain itu, kepercayaan masyarakat untuk menggunakan moda transportasi penerbangan yang selamat dan aman dari wabah Covid-19 menjadi meningkat. Jika sudah demikian, maka masyarakat Indonesia yang menggunakan angkutan udara tetap produktif tetapi aman dari wabah Covid-19.

“Dengan New Concept Air Traffic Management ini, kami optimis mampu memenuhi kebutuhan pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, khususnya selama masa pandemi Covid-19 serta dapat mendukung percepatan pemilihan dunia penerbangan Indonesia,” katanya.

Komentar