
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kantor Otoritas Bandar Udara (KOBU) yang diselenggarakan di Jakarta pada 8 – 9 Oktober 2025.
kegiatan tersebut mengusung tema Transformasi Fungsi Pengawasan dan Pengendalian Kantor Otoritas Bandar Udara Menuju Transportasi Udara yang Selamat, Aman dan Nyaman, yang merupakan cerminan tujuan Ditjen Hubud untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi udara.
Dalam sambutannya, Lukman menyatakan bahwam KOBU merupakan Unit Pelaksana Teknis yang mengemban sebagian fungsi pembinaan penerbangan dan berperan sebagai Kantor Regional Penerbangan Sipil (Regional Office/RO).
Selain itu, KOBU juga bertugas memperkuat fungsi koordinasi dengan pemerintah daerah dan semua pemangku kepentingan (stakeholder) yang menyelenggarakan kegiatan penerbangan di bandar udara.
Rakornis KOBU bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi pengaturan, pengendalian dan pengawasan oleh KOBU, yang terus mengalami perkembangan sejak dilahirkan lebih dari 14 tahun yang lalu sebagai kantor administrator bandara (adbandara) dan menjadi kantor otoritas bandar udara (otban).
Kepala KOBU Wilayah 1 Kelas Utama Putu Eka Cahyadhi menjelaskan, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan dan strategi teknis dalam mendukung keselamatan, keamanan dan pelayanan di bandar udara, serta mengoptimalkan peran KOBU dalam mendukung ICAO USAP/USOAP.
“Selain itu, untuk mengidentifikasi berbagai isu di bidang keselamatan, keamanan dan pelayanan; serta merumuskan solusi bersama secara komprehensif,” katanya saat menyampaikan laporan pada acara Rakornis KOBU.
Rakornis ini membahas penguatan KOBU yang bertujuan sebagai berikut:
1. Untuk pemerataan/pendistribusian beban kerja/tugas fungsi regulator antara Kantor Pusat (Direktorat Teknis) dan Kantor OBU.
2. Mewujudkan pelaksanaan tugas fungsi yang lebih efektif dan efisien baik dari segi waktu mapun biaya.
3. Meningkatkan pengawasan berbasis risiko pada tiap bidang untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan.
“Melalui Rakornis ini, kita akan membahas secara mendalam lima pilar transformasi, meliputi bidang Organisasi dan Tata Kerja, Sumber Daya Manusia, Penganggaran, Teknologi dan Inovasi, serta Regulasi dan Koordinasi,” jelas Lukman.
Dalam kegiatan Rakornis ini juga dilaksanakan penandatanganan Standar Operasional Prosedur (SOP) Bersama terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan secara online dan pemberian reward kepada para stakeholder.
Kegiatan Rakornis KOBU diikuti oleh 300 peserta yang terdiri dari Unsur Ditjen Hubud (Kantor Pusat dan KOBU, para inspektur penerbangan dan personil lainnya dari Balai teknis di lingkungan Ditjen Hubud), unsur mitra KOBU, serta kementerian dan lembaga terkait dari unsur (TNI/Polri, CIQ, AP, Airnav, Maskapai, Ground Handling, Asosiasi).
“Saya berharap, dari Rakornis ini akan lahir langkah-langkah konkret dan harmonisasi kebijakan yang kuat antara Direktorat Jenderal dan Kantor Otoritas Bandar Udara. Mari kita jadikan Rakornis ini sebagai momentum untuk melakukan penyesuaian demi tercapainya transportasi udara yang Selamat, Aman dan Nyaman,” jelas Lukman. B