Presiden Tugaskan Kemenko Perekonomian Pangkas Biaya Logistik

Aktivitas petugas PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik). (dok. kailogistik)
Bagikan

Presiden Prabowo Subianto menugaskan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk memperkuat ekosistem logistik nasional.

Penugasan tersebut diterima Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto guna mengurangi biaya logistik dan meningkatkan efisiensi sistem logistik Indonesia.

Penugasan tersebut diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional yang telah diundangkan pada 16 Juli 2026.

“Arahan Presiden sangat jelas, bahwa penguatan ekosistem logistik nasional menjadi kunci untuk menekan biaya logistik dan meningkatkan daya saing ekonomi,” kata Menko Airlangga.

Biaya logistik nasional saat ini masih berada pada kisaran 14,29% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2022.

Pemerintah menargetkan penurunan bertahap menjadi 12,5% pada tahun 2029 dan mencapai 8% pada tahun 2045.

Perpres 41/2026 dirancang menjadi instrumen kebijakan strategis dalam memperkuat ekosistem logistik nasional untuk memangkas biaya logistik nasional melalui tiga strategi utama.

Pertama, penguatan infrastruktur konektivitas, layanan backbone dan sarana penunjang logistik.

Kedua, penguatan integrasi dan digitalisasi logistik, serta ketiga peningkatan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) dan penyedia jasa logistik.

Pemerintah tidak berhenti pada tataran regulasi. Berbagai langkah operasional telah dan terus dipercepat untuk memastikan implementasi Perpres 41/2026 memberikan dampak nyata bagi efisiensi logistik nasional.

Menko Airlangga menjelaskan platform NLE yang selama ini telah memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan biaya logistik hingga 17% dan pemangkasan waktu layanan hingga 73% akan diperkuat melalui digitalisasi end-to-end.

Sebelumnya NLE lebih berfokus pada layanan perizinan Business to Government (B2G) dan Government to Government (G2G).

Pemerintah juga mendorong pengembangan dry port, termasuk di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), untuk mengurangi beban truk di jalan raya dan mendekatkan layanan kepabeanan ke kawasan industri.

Integrasi layanan angkutan jalan, kereta api, dan transportasi laut (multimoda transport) menjadi prioritas untuk meningkatkan efisiensi distribusi dan mengurangi ketergantungan yang berlebihan pada angkutan jalan.

Bersamaan dengan itu, pemerintah mendorong pemanfaatan Kredit Industri Padat Karya (KIPK) untuk peremajaan armada truk yang semakin tua.

Melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2026, sektor transportasi dan penyimpanan dapat mengakses program KIPK.

Jadi, pelaku usaha angkutan moda truk memperoleh dukungan pembiayaan yang terjangkau untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas layanan.

Pemerintah juga memperkuat kapasitas dan daya saing SDM logistik melalui pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi dan pengembangan kapasitas penyedia jasa logistik, guna memastikan transformasi sistem logistik nasional didukung oleh tenaga kerja yang kompeten dan mampu beradaptasi dengan teknologi digital.

“Melalui sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam melaksanakan rencana aksi pada Perpres ini, kami optimis biaya logistik dapat ditekan sampai 8% pada tahun 2045,” ungkap Menko Airlangga.

Dengan sistem logistik yang lebih efisien dan terintegrasi, lanjutnya, produk ekspor kita akan semakin berdaya saing dan produk di pasar domestik akan semakin terjangkau bagi masyarakat. B

Komentar

Bagikan