PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan akibat adanya pengamen yang masuk dan beraktivitas di dalam layanan Mikrotrans di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Menurut Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani, laporan tersebut menjadi perhatian serius pihak manajemen Transjakarta dan memastikan terus menjaga agar layanan transportasi publik dapat berlangsung aman, nyaman, serta tertib bagi seluruh pelanggan.
“Transjakarta memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pelanggan terkait adanya pengamen pada layanan Mikrotrans,” jelasnya.
Ayu menyatakan, terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan pelanggan saat menggunakan layanan Mikrotrans dan salah satunya berkaitan dengan sistem pembayaran.
Menurutnya, meskipun tarif Mikrotrans saat ini Rp0, setiap pelanggan tetap diwajibkan melakukan tap in dan tap out menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) ketika naik dan turun dari armada.
Selain itu, dia menambahkan, pelanggan hanya dapat naik dan turun Mikrotrans pada bus stop yang telah ditentukan. “Ketentuan tersebut diterapkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam operasional layanan.”
Transjakarta juga menegaskan larangan terhadap aktivitas mengamen, meminta sumbangan maupun berjualan di dalam armada Bus dan Mikrotrans, serta di seluruh area halte Transjakarta.
Ayu menjelaskan, laporan terkait adanya aktivitas pengamen di dalam layanan Mikrotrans akan menjadi bahan perhatian dan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di layanan Transjakarta.
“Laporan ini menjadi perhatian serius bagi kami, agar ke depan tidak ada aktivitas serupa di layanan Transjakarta,” ujarnya.
Transjakarta juga mengimbau pelanggan untuk turut melaporkan apabila menemukan atau mengalami ketidaknyamanan selama menggunakan layanan.
Menurut Ayu, pelanggan diminta mencatat kode bus atau nomor pelat kendaraan yang digunakan untuk memudahkan proses penelusuran laporan.
“Sampaikan langsung melalui layanan pelanggan kami via Call Center 1500-102 atau media sosial resmi Transjakarta,” katanya. B




