Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terus mematangkan perluasan layanan angkutan massal Trans Jateng di koridor Gelang Manggung yang menghubungkan wilayah Kabupaten Magelang, Kota Magelang dan Kabupaten Temanggung pada tahun 2027.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Arif Jatmiko mengatakan, setelah itu untuk wilayah Jekuti (Jepara, Kudus, dan Pati) akan dioperasikan pada tahun 2028.
Hingga kini, Trans Jateng sudah beroperasi di tujuh koridor dengan armada 115 unit bus.
Adapun tujuh koridor tersebut berada di empat wilayah pengembangan (WP), yaitu Kendal, Demak, Ungaran (Kabupaten Semarang), Kota Semarang, Purwodadi (Kedungsepur), Solo Raya, Banyumas Raya, dan Purworejo – Magelang.
Menurutnya, komitmen pengembangan koridor ini telah dibangun sejak tahun lalu antara Gubernur Jateng Ahmad Luthfi bersama pemerintah kabupaten/kota terkait.
“Persiapan – persiapan teknis, termasuk sosialisasi awal baik kepada masyarakat maupun perusahaan di sepanjang koridor, sudah mulai berjalan,” ungkapnya.
Rencananya, sosialisasi mendalam dijadwalkan berlangsung pada awal tahun 2027.
Sosialisasi ini untuk mematangkan kolaborasi dan pembagian peran antara pemerintah kabupaten, provinsi, serta pengelola Trans Jateng.
Dia menuturkan, untuk menunjang operasional koridor Gelang Manggung, Trans Jateng berencana mengoperasikan 14 armada.
Adapun untuk rute perjalanan, saat ini masih dalam proses penyempurnaan.
Langkah ini dilakukan agar jalur Trans Jateng dapat terintegrasi dengan angkutan kota maupun angkutan pedesaan yang akan difungsikan sebagai feeder (pengumpan).
Dengan demikian, titik asal dan tujuan perjalanan masyarakat dapat terlayani secara optimal tanpa mematikan moda transportasi lokal.
Sementara itu, untuk koridor Jepara, Kudus dan Pati rencananya dilakukan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditargetkan pada tahun 2027, sehingga di ruas itu bisa mulai operasi pada tahun 2028.
Arif menjelaskan persiapan yang dilakukan untuk operasional koridor tersebut minimal dua tahun sebelum operasional resmi.
“Supaya dalam pelaksanaannya nanti tidak ada permasalahan dengan koridor – koridor angkutan lama atau yang sudah existing,” jelasnya. B




