Kontribusi Pajak KAI Group Capai Rp6,98 Triliun pada Tahun 2025

Para penumpang di Stasiun Pasarsenen, Jakarta. (dok. kemenhub)
Bagikan

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat kontribusi pajak KAI Group sebesar Rp6,98 triliun sepanjang tahun 2025.

Nilai tersebut meningkat 66,05% dibandingkan kontribusi pada tahun 2024 sebesar Rp4,20 triliun.

Kontribusi tersebut berasal dari aktivitas usaha KAI sebagai entitas induk dan seluruh entitas anak.

Komponennya mencakup Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Bumi dan Bangunan, pajak daerah, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak yang dicatat dalam laporan sebagai bagian dari kontribusi KAI Group kepada pemerintah.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan, kontribusi tersebut lahir dari ekosistem KAI Group yang melibatkan perusahaan, pekerja, pelanggan, mitra usaha dan masyarakat di berbagai daerah.

“Di balik perjalanan pelanggan, distribusi barang, aktivitas usaha di stasiun, dan berbagai layanan KAI Group, terdapat nilai ekonomi yang ikut menghasilkan penerimaan bagi negara. Kontribusi tersebut selanjutnya dikelola pemerintah untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan,” ujarnya.

Dari total kontribusi KAI Group pada tahun 2025, KAI sebagai entitas induk mencatat kontribusi sebesar Rp6,19 triliun, sedangkan seluruh entitas anak memberikan kontribusi sebesar Rp795,89 miliar.

Kontribusi tersebut mencakup Pajak Penghasilan sebesar Rp3,05 triliun, Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp1,47 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp2,27 triliun.

KAI Group juga mencatat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sekitar Rp113,96 miliar.

Aktivitas entitas anak turut menghasilkan penerimaan daerah melalui pajak restoran sebesar Rp28,66 miliar, pajak hotel sebesar Rp456,90 juta dan pajak daerah lainnya sebesar Rp47,84 miliar.

Anne menjelaskan, kontribusi kepada negara tumbuh dari aktivitas ekonomi yang digerakkan bersama yang di dalamnya terdapat peran pekerja yang menjaga pelayanan, pelanggan yang menggunakan layanan, mitra usaha yang mendukung kebutuhan perusahaan, dan masyarakat yang terhubung dengan aktivitas KAI Group.

“Di balik kontribusi Rp6,98 triliun tersebut terdapat aktivitas ekonomi yang digerakkan oleh para pekerja, pelanggan, mitra usaha dan seluruh entitas KAI Group. Setiap bagian memiliki peran dalam membentuk nilai yang kemudian menjadi penerimaan bagi negara dan daerah,” tuturnya.

Para pekerja menjadi bagian penting dari ekosistem tersebut. Setiap hari, mereka menjalankan beragam tugas, mulai dari melayani pelanggan, menjaga keselamatan perjalanan, merawat sarana dan prasarana, mengelola sistem pelayanan hingga mendukung kegiatan usaha perusahaan.

Sebagai pemberi kerja, KAI juga menjalankan administrasi perpajakan yang berkaitan dengan pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Laporan kontribusi pajak tahun 2025 menyajikan Pajak Penghasilan secara keseluruhan dan tidak memisahkan nilai pajak penghasilan pekerja secara khusus.

“Kontribusi kepada negara lahir dari kerja bersama. Ada pekerja yang memulai dinas ketika sebagian masyarakat masih beristirahat, petugas yang menyambut pelanggan sejak pagi dan teknisi yang memastikan perjalanan dapat dilayani dengan aman,” jelas Anne.

Menurutnya, kegiatan ekonomi perusahaan mempunyai arti karena digerakkan oleh manusia dan dari pekerjaan tersebut lahir penghasilan keluarga, transaksi dengan mitra usaha, serta kewajiban kepada negara yang dikelola sesuai peraturan.

“Di balik angka kontribusi tersebut ada pekerjaan, tanggung jawab, dan kehidupan banyak keluarga. KAI ingin setiap aktivitas perusahaan memberi manfaat yang semakin luas bagi masyarakat,” kata Anne.

Keberadaan stasiun dan layanan kereta api turut mempertemukan pelanggan, pekerja, pelaku usaha, pemasok, serta masyarakat sekitar.

Aktivitas tersebut membentuk perputaran ekonomi di berbagai kota dan kabupaten yang kemudian menghasilkan kontribusi fiskal bagi pemerintah pusat maupun daerah.

“Ketika pelanggan melakukan perjalanan, ada banyak kehidupan yang ikut terhubung. Ada pekerja yang memperoleh penghasilan, pelaku usaha yang melayani pelanggan, pemasok yang menyediakan kebutuhan dan daerah yang menerima manfaat dari aktivitas ekonomi di sekitarnya,” tutur Anne.

Penerimaan tersebut menjadi bagian dari ruang fiskal pemerintah yang dapat digunakan untuk membiayai pelayanan publik dan berbagai prioritas pembangunan sesuai mekanisme penganggaran negara dan daerah.

KAI menegaskan bahwa penentuan penggunaan penerimaan tersebut berada dalam kewenangan pemerintah.

Dana yang disetorkan masuk ke dalam sistem penerimaan negara dan daerah, kemudian dikelola sesuai ketentuan, kebijakan dan prioritas pembangunan.

“Kontribusi ini tidak dikelola langsung oleh KAI untuk program tertentu. Dana tersebut masuk ke dalam sistem penerimaan pemerintah dan menjadi bagian dari kapasitas negara dalam menjalankan pelayanan public, serta pembangunan,” jelas Anne.

Sepanjang tahun 2025, KAI juga melaporkan telah mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku dan tidak menerima peringatan atau sanksi signifikan hingga 31 Desember 2025.

Kepatuhan tersebut dijaga melalui pengelolaan administrasi, pelaporan, pembayaran dan penguatan manajemen risiko perpajakan.

Anne menambahkan, peningkatan kontribusi perlu berjalan beriringan dengan kesehatan perusahaan, keberlanjutan layanan dan kesejahteraan pekerja.

“Ketika perusahaan memiliki kinerja yang baik, manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat menjangkau ruang yang semakin luas,” ujarnya.

Menurutnya, kereta api membawa jutaan cerita perjalanan. Dari aktivitas tersebut lahir pekerjaan, kesempatan usaha, penghasilan keluarga dan kontribusi yang kembali kepada negara.

“KAI akan terus menjaga kinerja dan tata kelola agar manfaat kehadiran perusahaan dapat dirasakan semakin luas oleh masyarakat,” kata Anne. B

 

Komentar

Bagikan