Stakeholder Meeting Tingkatkan Kapasitas SDM Aparatur Bidang Pariwisata

Aparatur Sipil Negara (ASN). (dok. setkab.go.id).
Bagikan

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur di bidang pariwisata melalui penyelenggaraan Stakeholder Meeting yang diharapkan memperkuat kompetensi dan kapabilitas aparatur agar lebih adaptif, serta mampu menghadapi berbagai tantangan dalam mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenpar Martini M. Paham mengatakan, sektor pariwisata memiliki peranan penting dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045 dan arah kebijakan nasional, termasuk Asta Cita Presiden.

“Di tengah dinamika global yang bercirikan VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity), aparatur sipil negara dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalitas dan daya saing agar mampu menghadapi perubahan secara adaptif serta memastikan pembangunan sektor pariwisata berjalan berkelanjutan,” katanya.

Stakeholder Meeting dilaksanakan secara daring dengan dihadiri sekitar 1.000 peserta melalui Zoom Meeting dan 382 peserta melalui kanal YouTube yang terdiri dari perwakilan Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota yang membidangi pariwisata dan/atau ekonomi kreatif, serta BPSDM/BKPSDM daerah yang berasal dari 38 provinsi di seluruh Indonesia.

Selain itu, hadir juga pejabat fungsional Adyatama, Politeknik Pariwisata, perwakilan Lembaga Administrasi Negara (LAN), Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara.

“Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat pembinaan dan pelatihan SDM Aparatur Bidang Pariwisata di tingkat pusat dan daerah,” tutur Martini.

Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur dan Pendidikan Vokasi Kemenpar Andar Danova L. Goeltom menambahkan, salah satu hal penting dalam peningkatan kualitas SDM aparatur adalah koordinasi lintas unit antara pusat dan daerah agar pelaksanaan program dapat terlaksana secara optimal.

Proses koordinasi dapat dilakukan secara formal via surat ditujukan ke Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur dan Pendidikan Vokasi maupun secara informal melalui media komunikasi digital, seperti WhatsApp Halo Adyatama maupun pertemuan daring dan luring.

Kemenpar telah memiliki Pedoman Menteri Pariwisata tentang Pelatihan Teknis Bidang Pariwisata Berbasis Kompetensi bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pedoman ini bisa menjadi acuan pelaksanaan pelatihan di lembaga pendidikan dan pelatihan pusat dan daerah, meliputi perencanaan dan pelaksanaan pelatihan, pembinaan, monitoring dan evaluasi, akreditasi lembaga penyelenggara pelatihan, serta penerapan standar kompetensi teknis bidang pariwisata,” tuturnya.

Ke depan, Andar menambahkan, peningkatan kapasitas akan difokuskan pada akselerasi pengembangan kompetensi dan akreditasi pelatihan yang selaras dengan Grand Design Manajemen ASN 2045, serta nilai – nilai dasar ASN BerAKHLAK.

“Dengan tentunya dukungan kolaborasi aktif dari seluruh lembaga pendidikan dan pelatihan pusat dan daerah,” katanya. B

Komentar

Bagikan