Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan seluruh layanan kereta api yang dioperasikan tetap bebas asap rokok, sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh pelanggan.
Menurut Vice President Public Relations KAI Anne Purba, langkah ini merupakan komitmen KAI dalam menciptakan lingkungan transportasi yang sehat dan nyaman bagi siapapun termasuk perokok pasif.
“KAI terus berpegang pada kebijakan bebas asap rokok yang telah diterbitkan Kementerian Perhubungan di tahun 2014,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa manajemen KAI selalu memastikan bahwa perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, yang mencakup udara yang bersih dan sehat di dalam kereta.
“Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan berfokus pada kualitas layanan kami,” jelas Anne.
Kebijakan bebas asap rokok ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Nomor SE 29 Tahun 2014 Menteri Perhubungan, yang mengatur larangan merokok di dalam sarana angkutan umum, termasuk kereta api.
“Berdasarkan Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2012 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, angkutan umum, termasuk kereta api, telah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok,” tutur Anne.
Sebagai bagian dari kebijakan ini, KAI telah memasang stiker Dilarang Merokok di setiap sarana angkutan penumpang yang dioperasikan dan tidak menyediakan tempat untuk merokok di dalam rangkaian kereta api.
Selain itu, awak kereta juga dilarang merokok selama bertugas dan diawasi secara ketat untuk memastikan kebijakan ini diterapkan dengan tegas.
Area merokok hanya disediakan di stasiun – stasiun yang telah ditentukan, memastikan bahwa pelanggan yang merokok dapat melakukannya di tempat yang telah disediakan.
“KAI bertujuan untuk terus memberikan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman dan sehat bagi seluruh pelanggan. Kami mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan transportasi yang lebih baik,” jelasnya.
KAI menghargai berbagai masukan dan feedback, lanjut Anne, tetapi tetap mengacu pada regulasi, serta kebutuhan menyeluruh untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan bagi semua pelanggan. B