Pemerintah meminta biaya logistik harus terus ditekan atau dikurangi.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, logistik ini perlu diberikan penghematan lebih.
Saat sekarang ini, biaya logistik terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia di angka 14,29% dan Indonesia menargetkan mencapai 8%.
“Kalau Bappenas/Badan Perencanaan Pembangunan, yang memprediksi 8% bisa tercapai tahun 2045, itu kejauhan, maka saya minta 2030,” katanya dalam acara peluncuran Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (Alfi) Convex 2025 di Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Salah satu hal terdekat yang bisa dilakukan guna mendorong penurunan biaya logistik di Indonesia, Menko Airlangga menambahkan, adalah mengubah Terms of Trade (ToT) atau rasio antara harga ekspor dan harga impor di suatu negara dan ekspor Free On Board atau Freight On Board/FOB (penjual bertanggung jawab atas barang hingga dimuat ke atas kapal di pelabuhan keberangkatan).
Selain itu, impor Cost, Insurance and Freight/CIF (penjual bertanggung jawab atas biaya, asuransi, dan pengangkutan sampai barang tiba di pelabuhan tujuan).
Dalam skema FOB, jasa pengiriman dari perubahan asal ke tujuan seringkali diserahkan kepada pihak asing.
Adapun skema CIF, jasa pengiriman dari pelabuhan asal di luar negeri ke pelabuhan tujuan seringkali diserahkan kepada pihak asing. B