Pemerintah Jaga Ekosistem Transportasi Online yang Telah Terbangun

Posko aman bersama ojek online (ojol) Gojek. (dok. gojek.com)
Bagikan

Pemerintah akan menjaga ekosistem yang telah terbangun dalam jasa transportasi online agar berjalan seimbang dan berkelanjutan.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan jika nantinya diperlukan regulasi baru, maka pemerintah akan mempertimbangkan berbagai pihak, seperti mitra, pelanggan, serta pelaku usaha lainnya, termasuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) hingga pemasok logistik.

“Ini bukan sekadar bisnis biasa. Ada ekosistem yang besar di sini, dari pengemudi, perusahaan, sampai masyarakat pengguna. Pemerintah ingin menjaga keberlanjutan dan keseimbangannya,” ujarnya saat berdiskusi dengan jurnalis media massa di Jakarta.

Menhub menambahkan, pemerintah perlu mengatur kompetisi transportasi online menjadi kompetisi yang adil dan wajar.

Untuk itu, lanjutnya, regulasi transportasi online juga harus mempertimbangkan keseimbangan ekosistem yang sudah berjalan.

“Tidak hanya dari pelaku usaha, tetapi customer dan mitra juga harus kita jaga semua,” ungkapnya.

Pada diskusi yang dihadiri pula sejumlah aplikator, yakni PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk., Grab Indonesia, inDrive Indonesia, dan Maxim Indonesia, Menhub membahas sejumlah isu yang berkembang di masyarakat, seperti adanya potongan aplikasi lebih dari 20% bagi mitra dan wacana mitra transportasi online sebagai pegawai tetap.

“Kami melihat ini merupakan sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak. Tentu akan sangat arif apabila kita mendengarkan apa yang menjadi permasalahan pada bisnis online ini,” tutur Menhub.

Dia mengkonfirmasi kepada para aplikator bahwa potongan aplikasi tidak lebih dari 20% dan besaran potongan sudah sesuai dengan Kepmenhub No. KP 1001 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengkaji dan mengevaluasi skema potongan aplikasi ini bersama dengan stakeholder terkait, serta dampaknya pada ekosistem online yang telah berjalan, menyusul adanya tuntutan potongan aplikasi maksimal 10% dari mitra pengemudi.

Sementara itu, terkait dengan status mitra, aplikator sepakat tidak akan menjadikan mitra sebagai pegawai tetap, sehingga ruang gerak mitra tetap fleksibel.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat pimpinan tinggi Madya di lingkungan Kemenhub, President GoTo Catherine Hindra Sutjahyo, Direktur Bisnis Mobility dan Logistics Grab Indonesia Tyas Widyastuti, Direktur Bisnis inDrive Indonesia Ryan Rwanda, dan Head of Legal Maxim Indonesia Dwi Putratama. B

 

 

 

Komentar

Bagikan