
PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) telah melakukan dua audit eksternal, yakni ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan ISO 22301:2019 Sistem Manajemen Keberlangsungan Bisnis (BCMS).
Menurut Sekretaris Perusahaan TPS Erika Asih Palupi, upaya tersebut demi mewujudkan pelabuhan yang bersih dan menjalankan bisnis secara berkelanjutan.
Audit tersebut, dia menambahkan, dilakukan oleh lembaga internasional British Standards Institution (BSI) selama tiga hari di akhir April 2025 bertempat di lingkungan operasional TPS.
“Momentum setelah Lebaran menjadi waktu yang tepat untuk audit, mengingat tradisi Lebaran identik dengan saling berkirim, sehingga diperlukan pengawasan guna memastikan kepatuhan kebijakan,” ujarnya.
Terkait penerapan ISO SMAP dan BCMS di TPS, audit surveillance telah selesai dilaksanakan dengan hasil lima rekomendasi perbaikan tanpa adanya temuan baik bersifat major maupun minor.
Berdasarkan hasil tersebut, TPS direkomendasikan untuk tetap melanjutkan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Sistem Manajemen Keberlangsungan Bisnis (BCMS).
Secara umum, hasil audit menunjukkan bahwa TPS Familia telah menjalankan perannya dengan baik dan bertanggung jawab sesuai amanah yang diberikan.
Tidak hanya dalam hal mitigasi dan pengendalian untuk menjaga kelangsungan layanan secara normal, tetapi juga melalui upaya perbaikan berkelanjutan yang sejalan dengan dinamika bisnis yang terus berkembang.
Erika menambahkan, salah satu langkah perbaikan yang telah dilakukan adalah melaksanakan sosialisasi standar kesisteman kepada seluruh pihak terkait secara berkala.
Sosialisasi itu termasuk informasi terkini di lingkungan TPS serta penegasan larangan terhadap praktik pungutan liar, korupsi, suap dan penerimaan gratifikasi.
Sebagai bagian dari upaya ini, TPS juga membagikan stiker yang memuat pesan larangan terhadap empat hal tersebut lengkap dengan informasi kanal pelaporan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Tidak hanya itu, TPS secara proaktif menjalin komunikasi intensif dengan pengguna jasa dan pemangku kepentingan guna memantau proyeksi volume layanan, serta memastikan kesiapan sumber daya yang diperlukan.
Sebagai antisipasi terhadap hal – hal di luar perencanaan yang mungkin timbul dari hasil komunikasi dengan pengguna jasa dan pemangku kepentingan, TPS menyiapkan sistem pengelolaan keberlanjutan bisnis (Business Continuity Management System/BCMS).
TPS turut memastikan seluruh pengguna jasa dan pemangku kepentingan menerima informasi mengenai kanal komunikasi resmi yang dapat dihubungi apabila terjadi kendala operasional atau layanan.
Langkah ini diyakini dapat memperlancar arus komunikasi serta mempercepat penanganan, sehingga kualitas layanan prima tetap terjaga dan dapat dirasakan oleh para pelanggan.
Monitoring, evaluasi dan validasi oleh pihak ketiga yang berkompeten pun merupakan rangkaian proses berkelanjutan yang dijalankan TPS guna memperkuat dan menyempurnakan kualitas layanan dari waktu ke waktu.
Menurut Erika, monitoring dan evaluasi dilakukan secara internal oleh tim TPS sedangkan validasi dilaksanakan dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait.
Proses validasi mencakup wawancara langsung dengan pengguna jasa dan pelaksanaan audit baik audit surveillance tahunan maupun audit re-sertifikasi setiap tiga tahun. B